Spanduk King of The King yang ditemukan aparat kepolisian terpasang di Kecamatan Taktakan, Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama).
Dari laporan tersebut, masyarakat merasa tertipu oleh kelompok ini karena telah memberikan uang dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Dalam modusnya ini, komunitas ini mengklaim bisa menggandakan uang dari yang telah diterima para korban.
"Memang hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta, mereka (korban) harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," katanya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Tag
Berita Terkait
-
4 Klaim Fantastis King of The King: Lunasi Utang RI, Jokowi Pakai Uangnya
-
Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King
-
Kerajaan King of The King di Sukabumi, Klaim Jokowi Pernah Pakai Uangnya
-
Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara
-
King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final