Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:33 WIB
Ratusan nelayan di Pandeglang menggelar aksi di Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kamis (30/1/2020). [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Ditpolair Baharkam Mabes Polri di wilayah Perairan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten sebelumnya menangkap tiga nelayan pembawa tiga perahu pada Selasa (28/1/2020). Penangkapan itu berbuntut rusuh hingga berujung pembakaran perahu polisi.

Dari informasi, ketiga orang yang ditangkap itu bernama Tudin, Sukarah dan Aan, ketiganya diketahui sebagai nelayan asal Sumur. Ketiganya dibawa oleh petugas ke wilayah perairan Labuan diperiksa. Hingga kemudian mereka dibawa ke Polairud, Merak Cilegon.

Kasatpolairres Polres Pandeglang AKP Dwi Hary menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap tiga kapal, masing-masing perahu Dewi Wulan milik Enjat, KM Cemerlang milik Aan dan KM Rizky milik Rohim. Ketiga kapal itu awalnya diamankan di perairan Teluk Labuan. Saat diamankan, dua di antaranya tenggelam karena cuaca ekstrem.

"Pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dihantam cuaca ekstrim yang mengakibatkan dua unit kapal tersebut tenggelam," ujar Dwi, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Dengar Kabar Rekannya Tewas Ditangkap, Ratusan Nelayan Bakar Perahu Polisi

Dua kapal yang tenggelam adalah milik Aan dan Rohim. Namun ternyata, saat kapal tenggelam, di dalamnya terdapat sejumlah Anak Buah Kapal (ABK). Mereka pun mencoba menyelamatkan diri dengan cara berenang ke pinggir pantai.

Setelah peristiwa tersebut, berkembang informasi di masyarakat di duga ada dua ABK kapal nelayan yang hilang.

"Mungkin dia cerita yang berenang ini gini-gini ke orang Sumur bahwa mereka tenggelam. Wah marah lah orang Sumur. Dua orang yang diduga hilang ditemukan oleh kapal patroli Satpolairres Pandeglang di sekitar Perairan Pulau Popole - Labuan dan langsung dibawa ke kantor Satpolairres Pandeglang untuk di amankan," kata Dwi.

Akibat informasi itu, memicu ratusan nelayan asal Kecamatan Sumur melakukan aksi demo di Kantor Syahbandar Teluk Labuan. Dari aksi itu mengakibatkan sebuah unit kapal jenis rubber boat beserta mesin milik Mabes Ditpolair Baharkam Polri (KP. Perkutut) dibakar massa.

Dwi menyebut, kapal yang dibakar itu biasa digunakan saat melakukan operasi.

Baca Juga: Misteri Hawa Panas di Kampung Nelayan Labuan Terkuak, Ini Biangkeroknya

"Karena kapalnya ada di Teluk, akhirnya demonya di Teluk. Setelah datang ke Teluk, ternyata ditemukan ada rubber boat dan mesin itu yang digunakan penangkapan juga di Sumur," katanya.

Terkait pembakaran itu, Dwi mengatakan, hal itu bakal dievakuasi oleh Mabes Polri. Kendati dirinya belum mengetahui prosesnya seperti apa.

Penemuan Bahan Peledak

Sementara itu, pihak polisi menyebut menemukan bahan peledak dari salah satu kapal milik nelayan asal Kecamatan Sumur, yang diamankan oleh Ditpolair Baharkam Mabes Polri. Dua kapal di antaranya dinyatakan tidak memiliki kelengkapan surat administrasi penangkapan ikan.

Kapolsek Labuan Kompol Nono Hartono mengatakan, buntut diamankan tiga kapal tersebut ada persyaratan administrasi yang tidak lengkap serta ditemukannya bahan peledak di dalam kapal itu. Padahal penggunaan bahan peledak sudah jelas dilarang.

"Kalau masalah gakumnya memang ada persyaratan administrasi yang kurang lengkap dan juga ada bahan peledak," kata Nono kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).

Penemuan bahan peledak juga dibenarkan oleh Kasat Polair Polres Pandeglang AKB Dwi Hary. Menurutnya, dari tiga kapal yang diamankan, terdapat satu kapal yang ditemukan bahan peledak.

"Dari sana Baharkam operasi terhadap penggunaan bahan peledak. Sudah ketangkap satu (kapal yang menggunakan bahan peledak) duanya izinnya penangkapan ikannya tidak ada. Makanya diamankan tiga-tiganya itu di Polair," ujar Dwi.

Kontributor : Saepulloh

Load More