SuaraBanten.id - Seorang anak perempuan berinisial B diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial AS (53), warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan korban merupakan warga Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita mengatakan pelaku diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap B. Hal itu bermula saat pelaku diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh masyarakat desa Kadomas dan kemudian dibawa oleh anggota Polsek Banjar menuju Satreskrim Polres Pandeglang," kata Ambarita di Pandeglang, Banten, Rabu (23/1/2020).
Ambarita mengatakan tindakan asusila tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai ulama dan meminta dibawakan anak yatim perempuan. Namun dicabuli oleh pria kelahiran Pontianak di sebuah gubuk kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo.
Baca Juga: Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang
"Pelaku Mengaku sebagai Ulama besar dan meminta dibawakan anak perempuan yatim akan tetapi pelaku malah melakukan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu buah tasbih, dua botol minyak buluh perindu, delapan buah gelang Kuningan dibungkus kain warna putih, satu botol Aqua bubuk bambu kuning, satu buah batu akik, dua buah buku tabungan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: Kemenag Sebut Ada Dua Pesantren Terindikasi Radikalisme
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Ulasan Buku Ulama, Pewaris Para Nabi: Mengenalkan Tugas-Tugas Ahli Agama
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Jejak Pendidikkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang Juga Cucu Pendiri NU
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab