SuaraBanten.id - Seorang anak perempuan berinisial B diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial AS (53), warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan korban merupakan warga Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita mengatakan pelaku diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap B. Hal itu bermula saat pelaku diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh masyarakat desa Kadomas dan kemudian dibawa oleh anggota Polsek Banjar menuju Satreskrim Polres Pandeglang," kata Ambarita di Pandeglang, Banten, Rabu (23/1/2020).
Ambarita mengatakan tindakan asusila tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai ulama dan meminta dibawakan anak yatim perempuan. Namun dicabuli oleh pria kelahiran Pontianak di sebuah gubuk kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo.
"Pelaku Mengaku sebagai Ulama besar dan meminta dibawakan anak perempuan yatim akan tetapi pelaku malah melakukan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu buah tasbih, dua botol minyak buluh perindu, delapan buah gelang Kuningan dibungkus kain warna putih, satu botol Aqua bubuk bambu kuning, satu buah batu akik, dua buah buku tabungan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara