SuaraBanten.id - Seorang anak perempuan berinisial B diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial AS (53), warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan korban merupakan warga Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita mengatakan pelaku diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap B. Hal itu bermula saat pelaku diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh masyarakat desa Kadomas dan kemudian dibawa oleh anggota Polsek Banjar menuju Satreskrim Polres Pandeglang," kata Ambarita di Pandeglang, Banten, Rabu (23/1/2020).
Ambarita mengatakan tindakan asusila tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai ulama dan meminta dibawakan anak yatim perempuan. Namun dicabuli oleh pria kelahiran Pontianak di sebuah gubuk kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo.
"Pelaku Mengaku sebagai Ulama besar dan meminta dibawakan anak perempuan yatim akan tetapi pelaku malah melakukan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu buah tasbih, dua botol minyak buluh perindu, delapan buah gelang Kuningan dibungkus kain warna putih, satu botol Aqua bubuk bambu kuning, satu buah batu akik, dua buah buku tabungan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban