SuaraBanten.id - Seorang anak perempuan berinisial B diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial AS (53), warga Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan korban merupakan warga Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita mengatakan pelaku diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap B. Hal itu bermula saat pelaku diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan oleh masyarakat desa Kadomas dan kemudian dibawa oleh anggota Polsek Banjar menuju Satreskrim Polres Pandeglang," kata Ambarita di Pandeglang, Banten, Rabu (23/1/2020).
Ambarita mengatakan tindakan asusila tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai ulama dan meminta dibawakan anak yatim perempuan. Namun dicabuli oleh pria kelahiran Pontianak di sebuah gubuk kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo.
"Pelaku Mengaku sebagai Ulama besar dan meminta dibawakan anak perempuan yatim akan tetapi pelaku malah melakukan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu buah tasbih, dua botol minyak buluh perindu, delapan buah gelang Kuningan dibungkus kain warna putih, satu botol Aqua bubuk bambu kuning, satu buah batu akik, dua buah buku tabungan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga: Toleransi Natal, Santri Pesantren Main Rebana di Gereja Mater Dei Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti