SuaraBanten.id - S alias Ahmad (31) ditangkap jajaran Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang setelah membunuh Diran (21), pria yang selama ini jadi temannya.
Diran dihabisi Ahmad karena kerap menagih uang bagi hasil keuntungan bisnis miras alias minuman keras jenis ciu yang mereka lakoni bersama-sama.
Mayat Diran, sebelumnya ditemukan tanpa identitas dalam kondisi rusak di sebuah saluran irigasi di Kampung Kroncong, Desa Keramatjati, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 15 Desember 2019.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Abdul Karim saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Jumat(27/12) mengungkapkan, pengungkapan kasus pembunuhan didasari kecurigaan polisi yang menemukan bekas kekerasan di bagian tubuh korban.
Baca Juga: Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
Menurut Abdul Karim, dari hasil autopsi terhadap mayat Diran, ditemukan luka di kepala korban akibat benda tumpul. Korban dihabisi setelah sebelumnya diajak menenggak miras hingga mabuk.
“Pelaku menghabisinya menggunakan sebuah cangkul yang sebelumnya telah dipersiapkan,” kata Abdul Karim sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Pengungkapan kasus pembunuhan ini, lanjutnya, bermula setelah polisi berhasil menemukan keluarga korban di Kampung Gaga, Desa Kiara Payung, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Polisi akhirnya mendapatkan petunjuk penting.
Dibantu Teman
Menurut Abdul Karim, saat menghabisi korban, Ahmad dibantu temannya berinisial R alias Karung yang turut memukul korban menggunakan kayu.
Baca Juga: 59 Hakim Meninggal Selama 2019, MA: Ada yang Dibunuh
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku membuang mayat korban ke sungai. Tapi mayat korban keesokan harinya mengapung ke permukaan sehingga diberi pemberat berupa karung diisi pasir.
"Namun setelah tiga hari ternyata mayat korban kembali mengapung hingga ditemukan oleh warga," katanya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemilik Salon Tewas Ditembak, Juara Dunia Tinju Siap Bantu Biaya Pemakaman
-
Ogah Beli Sabu Hasil Patungan, Kakak Adik Bunuh Nusnul di Warkop Gang Arab
-
Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
-
Gadis Karaoke Tewas Tanpa Busana di Ladang Jagung, Pelaku Ditangkap
-
Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK