SuaraBanten.id - S alias Ahmad (31) ditangkap jajaran Polsek Pakuhaji dan Polres Metro Tangerang setelah membunuh Diran (21), pria yang selama ini jadi temannya.
Diran dihabisi Ahmad karena kerap menagih uang bagi hasil keuntungan bisnis miras alias minuman keras jenis ciu yang mereka lakoni bersama-sama.
Mayat Diran, sebelumnya ditemukan tanpa identitas dalam kondisi rusak di sebuah saluran irigasi di Kampung Kroncong, Desa Keramatjati, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 15 Desember 2019.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Abdul Karim saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Jumat(27/12) mengungkapkan, pengungkapan kasus pembunuhan didasari kecurigaan polisi yang menemukan bekas kekerasan di bagian tubuh korban.
Menurut Abdul Karim, dari hasil autopsi terhadap mayat Diran, ditemukan luka di kepala korban akibat benda tumpul. Korban dihabisi setelah sebelumnya diajak menenggak miras hingga mabuk.
“Pelaku menghabisinya menggunakan sebuah cangkul yang sebelumnya telah dipersiapkan,” kata Abdul Karim sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Pengungkapan kasus pembunuhan ini, lanjutnya, bermula setelah polisi berhasil menemukan keluarga korban di Kampung Gaga, Desa Kiara Payung, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Polisi akhirnya mendapatkan petunjuk penting.
Dibantu Teman
Menurut Abdul Karim, saat menghabisi korban, Ahmad dibantu temannya berinisial R alias Karung yang turut memukul korban menggunakan kayu.
Baca Juga: Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku membuang mayat korban ke sungai. Tapi mayat korban keesokan harinya mengapung ke permukaan sehingga diberi pemberat berupa karung diisi pasir.
"Namun setelah tiga hari ternyata mayat korban kembali mengapung hingga ditemukan oleh warga," katanya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pemilik Salon Tewas Ditembak, Juara Dunia Tinju Siap Bantu Biaya Pemakaman
-
Ogah Beli Sabu Hasil Patungan, Kakak Adik Bunuh Nusnul di Warkop Gang Arab
-
Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
-
Gadis Karaoke Tewas Tanpa Busana di Ladang Jagung, Pelaku Ditangkap
-
Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti