SuaraBanten.id - Meski sempat dirazia petugas Polres Pandeglang dan tersandung kasus perdagangan anak, tempat hiburan karaoke Carista yang berlokasi di Kampung Pamatang, Desa Penjamben, Kecamatan Carita ternyata masih beroperasi.
Seorang pemilik warung yang bersebelahan dengan tempat karaoke tersebut, Edwar mengemukakan, setelah penggerebekan petugas beberapa waktu lalu, tempat tersebut masih beraktivitas seperti biasa.
"Saya enggak tahu pas ada razia karena belum buka. Tahunya ada pemberitaan ada PL (pemandu lagu) di bawah umur. (Setelah razia) tetap buka, karena razianya hanya pekerja di bawah umur," katanya saat ditemui di lokasi pada Senin (16/12/2019).
Edwar bahkan kerap menyaksikan pekerja Carista tetap bekerja dan juga melihat beberapa tamu yang datang. Namun, ia tak mengetahui yang dilakukan para tamu di dalam.
"Karyawan ada masuk, tamu juga ada. Tapi apakah di dalam cuma nongkrong atau karaokean? Saya enggak tahu. Kalau (jumlah) PL yang saya tahu kurang lebih 13 orang dan sistem kerjanya freelance," katanya.
Beberapa hari Edwar juga sempat melihat pemilik tempat karaoke tersebut bersama orang yang menggunakan seragam pengawas, diduga berasal Dinas Ketenagakerjaan datang ke lokasi. Namun, ia juga tak tahu maksud kedatangannya.
"Sempat ada yang punya H Midin, saya hanya menyiapkan kopi saja. Cuma selebihnya saya enggak tahu apa-apa. Ada juga orang yang pakai tulisan di seragam pengawas dari Disnakertrans," katanya.
Pria yang mengaku baru dua pekan lebih membuka usaha mengakui omzet warungnya bergantung pada aktivitas Carista. Para pekerja di Carista juga kerap memesan makan ke warungnya. Edwar menyebutkan jika ramai omsetnya bisa mencapai lebih dari Rp 700 ribu.
"Kalau ramai Sabtu atau Minggu, itu di atas Rp 700 ribu. Tetapi, kalau biasa sekitar Rp 300 ribu," katanya.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
Saat dikunjungi ke lokasi, pemilik Carista belum bisa mengkonfirmasi. Lantaran saat dikunjungi sekitar pukul 16.00 WIB pintu gerbangnya kondisi tergembok.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, polisi sempat merazia tempat karaoke Carista. Dari razia tersebut, polisi mendapati anak dibawah umur berinisial MK (15) sebagai pemandu lagu. Dalam kasus tersebut, akhirnya Lulu Eva Mastorin (42) alias Mami Lulu ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan anak.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
-
PL Karaoke Tolak Senggama, Pistol Berizin Mabes Polri Milik A Menyalak
-
Mami Lulu Pelihara Gadis ABG, Diupah Rp 100 Ribu Tiap Layani Pelanggan
-
Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman