SuaraBanten.id - Meski sempat dirazia petugas Polres Pandeglang dan tersandung kasus perdagangan anak, tempat hiburan karaoke Carista yang berlokasi di Kampung Pamatang, Desa Penjamben, Kecamatan Carita ternyata masih beroperasi.
Seorang pemilik warung yang bersebelahan dengan tempat karaoke tersebut, Edwar mengemukakan, setelah penggerebekan petugas beberapa waktu lalu, tempat tersebut masih beraktivitas seperti biasa.
"Saya enggak tahu pas ada razia karena belum buka. Tahunya ada pemberitaan ada PL (pemandu lagu) di bawah umur. (Setelah razia) tetap buka, karena razianya hanya pekerja di bawah umur," katanya saat ditemui di lokasi pada Senin (16/12/2019).
Edwar bahkan kerap menyaksikan pekerja Carista tetap bekerja dan juga melihat beberapa tamu yang datang. Namun, ia tak mengetahui yang dilakukan para tamu di dalam.
"Karyawan ada masuk, tamu juga ada. Tapi apakah di dalam cuma nongkrong atau karaokean? Saya enggak tahu. Kalau (jumlah) PL yang saya tahu kurang lebih 13 orang dan sistem kerjanya freelance," katanya.
Beberapa hari Edwar juga sempat melihat pemilik tempat karaoke tersebut bersama orang yang menggunakan seragam pengawas, diduga berasal Dinas Ketenagakerjaan datang ke lokasi. Namun, ia juga tak tahu maksud kedatangannya.
"Sempat ada yang punya H Midin, saya hanya menyiapkan kopi saja. Cuma selebihnya saya enggak tahu apa-apa. Ada juga orang yang pakai tulisan di seragam pengawas dari Disnakertrans," katanya.
Pria yang mengaku baru dua pekan lebih membuka usaha mengakui omzet warungnya bergantung pada aktivitas Carista. Para pekerja di Carista juga kerap memesan makan ke warungnya. Edwar menyebutkan jika ramai omsetnya bisa mencapai lebih dari Rp 700 ribu.
"Kalau ramai Sabtu atau Minggu, itu di atas Rp 700 ribu. Tetapi, kalau biasa sekitar Rp 300 ribu," katanya.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
Saat dikunjungi ke lokasi, pemilik Carista belum bisa mengkonfirmasi. Lantaran saat dikunjungi sekitar pukul 16.00 WIB pintu gerbangnya kondisi tergembok.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, polisi sempat merazia tempat karaoke Carista. Dari razia tersebut, polisi mendapati anak dibawah umur berinisial MK (15) sebagai pemandu lagu. Dalam kasus tersebut, akhirnya Lulu Eva Mastorin (42) alias Mami Lulu ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan anak.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
-
PL Karaoke Tolak Senggama, Pistol Berizin Mabes Polri Milik A Menyalak
-
Mami Lulu Pelihara Gadis ABG, Diupah Rp 100 Ribu Tiap Layani Pelanggan
-
Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!