SuaraBanten.id - Meski sempat dirazia petugas Polres Pandeglang dan tersandung kasus perdagangan anak, tempat hiburan karaoke Carista yang berlokasi di Kampung Pamatang, Desa Penjamben, Kecamatan Carita ternyata masih beroperasi.
Seorang pemilik warung yang bersebelahan dengan tempat karaoke tersebut, Edwar mengemukakan, setelah penggerebekan petugas beberapa waktu lalu, tempat tersebut masih beraktivitas seperti biasa.
"Saya enggak tahu pas ada razia karena belum buka. Tahunya ada pemberitaan ada PL (pemandu lagu) di bawah umur. (Setelah razia) tetap buka, karena razianya hanya pekerja di bawah umur," katanya saat ditemui di lokasi pada Senin (16/12/2019).
Edwar bahkan kerap menyaksikan pekerja Carista tetap bekerja dan juga melihat beberapa tamu yang datang. Namun, ia tak mengetahui yang dilakukan para tamu di dalam.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
"Karyawan ada masuk, tamu juga ada. Tapi apakah di dalam cuma nongkrong atau karaokean? Saya enggak tahu. Kalau (jumlah) PL yang saya tahu kurang lebih 13 orang dan sistem kerjanya freelance," katanya.
Beberapa hari Edwar juga sempat melihat pemilik tempat karaoke tersebut bersama orang yang menggunakan seragam pengawas, diduga berasal Dinas Ketenagakerjaan datang ke lokasi. Namun, ia juga tak tahu maksud kedatangannya.
"Sempat ada yang punya H Midin, saya hanya menyiapkan kopi saja. Cuma selebihnya saya enggak tahu apa-apa. Ada juga orang yang pakai tulisan di seragam pengawas dari Disnakertrans," katanya.
Pria yang mengaku baru dua pekan lebih membuka usaha mengakui omzet warungnya bergantung pada aktivitas Carista. Para pekerja di Carista juga kerap memesan makan ke warungnya. Edwar menyebutkan jika ramai omsetnya bisa mencapai lebih dari Rp 700 ribu.
"Kalau ramai Sabtu atau Minggu, itu di atas Rp 700 ribu. Tetapi, kalau biasa sekitar Rp 300 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
Saat dikunjungi ke lokasi, pemilik Carista belum bisa mengkonfirmasi. Lantaran saat dikunjungi sekitar pukul 16.00 WIB pintu gerbangnya kondisi tergembok.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, polisi sempat merazia tempat karaoke Carista. Dari razia tersebut, polisi mendapati anak dibawah umur berinisial MK (15) sebagai pemandu lagu. Dalam kasus tersebut, akhirnya Lulu Eva Mastorin (42) alias Mami Lulu ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan anak.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
-
PL Karaoke Tolak Senggama, Pistol Berizin Mabes Polri Milik A Menyalak
-
Mami Lulu Pelihara Gadis ABG, Diupah Rp 100 Ribu Tiap Layani Pelanggan
-
Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Pengelola Karaoke Diciduk Polisi
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
Terkini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Khusus untuk Warga Bogor, Bisa untuk Nongkrong ke Coffee Shop