SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memberlakukan batas usia maksimal angkutan umum mulai 2020. Peraturan ini masih dalam tahap kajian untuk diberlakukan tahun depan.
"Apakah batasnya 10 tahun, kita lihat dari banyak hal, mesinnya juga. Kami kaji ulang lagi dan diserahkan ke tim ahli, nanti rekomendasinya (dari tim ahli) seperti apa," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib, saat ditemui Suara.com di ruangannya, Senin (09/12/2019).
Dalam kajian dan pembahasan sementara, kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Banten itu akan dibatasi antara 10 - 15 tahun. Namun pihaknya masih terus mengkaji berbagai hal, termasuk dampak yang dirasakan oleh masyarakat pengguna transportasi umum, seperti angkot dan bus.
Kebijakan pembatasan usia angkutan umum juga bertujuan untuk menekan kendaraan bodong, tidak layak pakai, hingga kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi umum.
Baca Juga: ETLE Jalur Busway, Jitu Buat Sterilkan Para Penyerobot Jalur
"(Pembatasan usia kendaraan) itu hanya untuk angkutan umum saja, bukan pribadi. Karena banyak kendaraan yang bodong dan tidak layak jalan," terangnya.
Jika sudah matang kajiannya, menurut Bambang Gartika Thoyib, akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang dan bisa segera berlaku di tahun 2020 mendatang.
Pembatasan usia angkutan umum juga menurut Bambang Gartika Thoyib, guna mengurangi polusi dan kemacetan di Ibu Kota Banten, yang kian macet setiap harinya. Bahkan, banyak angkutan umum yang tidak menaik dan menurunkan penumpang pada tempatnya, sepert halte dan terminal.
"Kami lihat berapa tahun usia kendaraan di Kota Serang, kalau ketuaan juga polusi, bukan? Kami batasi usia kendaraannya. Cuma belum final yah (kebijakannya). Kalau selesai (sudah final), tahun depan kami tuangkan dalam Peraturan Walikota tentang pembatasan kendaraan umum," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Akhir Pekan: Heboh Harley-Davidson, Ajakan Mitsubishi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten