SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memberlakukan batas usia maksimal angkutan umum mulai 2020. Peraturan ini masih dalam tahap kajian untuk diberlakukan tahun depan.
"Apakah batasnya 10 tahun, kita lihat dari banyak hal, mesinnya juga. Kami kaji ulang lagi dan diserahkan ke tim ahli, nanti rekomendasinya (dari tim ahli) seperti apa," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib, saat ditemui Suara.com di ruangannya, Senin (09/12/2019).
Dalam kajian dan pembahasan sementara, kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Banten itu akan dibatasi antara 10 - 15 tahun. Namun pihaknya masih terus mengkaji berbagai hal, termasuk dampak yang dirasakan oleh masyarakat pengguna transportasi umum, seperti angkot dan bus.
Kebijakan pembatasan usia angkutan umum juga bertujuan untuk menekan kendaraan bodong, tidak layak pakai, hingga kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi umum.
"(Pembatasan usia kendaraan) itu hanya untuk angkutan umum saja, bukan pribadi. Karena banyak kendaraan yang bodong dan tidak layak jalan," terangnya.
Jika sudah matang kajiannya, menurut Bambang Gartika Thoyib, akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang dan bisa segera berlaku di tahun 2020 mendatang.
Pembatasan usia angkutan umum juga menurut Bambang Gartika Thoyib, guna mengurangi polusi dan kemacetan di Ibu Kota Banten, yang kian macet setiap harinya. Bahkan, banyak angkutan umum yang tidak menaik dan menurunkan penumpang pada tempatnya, sepert halte dan terminal.
"Kami lihat berapa tahun usia kendaraan di Kota Serang, kalau ketuaan juga polusi, bukan? Kami batasi usia kendaraannya. Cuma belum final yah (kebijakannya). Kalau selesai (sudah final), tahun depan kami tuangkan dalam Peraturan Walikota tentang pembatasan kendaraan umum," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: ETLE Jalur Busway, Jitu Buat Sterilkan Para Penyerobot Jalur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya