SuaraBanten.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembuangan mayat bayi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar.
Terungkapnya kasus ini, ternyata AZ membawa kekasihnya, M ke dukun beranak untuk menggugurkan bayi yang dikandung M tersebut.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menyebutkan, supaya bisa membunuh bayi dari hasil hubungan di luar nikah itu, sejoli ini rela mengeluarkan uang jutaan rupiah sebagai imbalan kepada sang dukun beranak.
Untuk jasa urut itu, kata Sofwan, sang dukun membanderol harga sebesar Rp 4 juta.
Di kediaman sang dukun, kata Sofwan tersangka M lalu diurut dan diberi obat. Setelah kejadian itu esok harinya tersangka mengeluh sakit hingga menyebabkan bayi dalam kandungannya keluar.
"Mulanya AZ (pacar M) tidak punya biaya, karena tarifnya Rp 4 juta, kata teman dia (tersangka AZ) kalau ketemu dukun itu bilang saja teman saya (teman dari tersangka AZ) dan dikurangi menjadi Rp 3,5 juta,” kata Sofwan seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Terkait kasus mayat bayi yang dibuang orang tuanya itu, polisi juga masih memburu dukun tersebut yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Dukun bayi belum diketahui dan masih kami lakukan pencaharian karena identitasnya juga masih kami cari, tapi kami tetap akan melakukan pencarian,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kedua tersangka tidak dilakukan penganan karena masih berstatus pelajar dan pertimbangan dari penyidik.
Baca Juga: Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina
"Kami tidak lakukan penahan karena masih anak-anak dan sedang mengikuti ujian, jangan sampai penegakan hukum ini memutus hak dia mendapat menutut ilmu," katanya.
Dalam kasus ini, M dan kekasihnya itu dijerat Pasal 76 huruf C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tewas Ditiban Coran, Abdul Bunuh Ponakan saat Bantu Nguli Bangunan
-
Marah Tak Diberi Uang Rokok, Keponakan Tikam Paman hingga Tewas
-
Detik-detik Pelajar Bunuh Janda Muda, Diajak Bersetubuh Lalu Dicekoki Arak
-
Ogah Nikahi Setelah Hamil, Pembunuh Janda Muda Ternyata Masih Pelajar
-
Bunuh Tetangga karena 2 Kali Perkosa Istri, Nanang Terancam Pidana Mati
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling