SuaraBanten.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembuangan mayat bayi yang dilakukan sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar.
Terungkapnya kasus ini, ternyata AZ membawa kekasihnya, M ke dukun beranak untuk menggugurkan bayi yang dikandung M tersebut.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menyebutkan, supaya bisa membunuh bayi dari hasil hubungan di luar nikah itu, sejoli ini rela mengeluarkan uang jutaan rupiah sebagai imbalan kepada sang dukun beranak.
Untuk jasa urut itu, kata Sofwan, sang dukun membanderol harga sebesar Rp 4 juta.
Di kediaman sang dukun, kata Sofwan tersangka M lalu diurut dan diberi obat. Setelah kejadian itu esok harinya tersangka mengeluh sakit hingga menyebabkan bayi dalam kandungannya keluar.
"Mulanya AZ (pacar M) tidak punya biaya, karena tarifnya Rp 4 juta, kata teman dia (tersangka AZ) kalau ketemu dukun itu bilang saja teman saya (teman dari tersangka AZ) dan dikurangi menjadi Rp 3,5 juta,” kata Sofwan seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Terkait kasus mayat bayi yang dibuang orang tuanya itu, polisi juga masih memburu dukun tersebut yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Dukun bayi belum diketahui dan masih kami lakukan pencaharian karena identitasnya juga masih kami cari, tapi kami tetap akan melakukan pencarian,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kedua tersangka tidak dilakukan penganan karena masih berstatus pelajar dan pertimbangan dari penyidik.
Baca Juga: Tewas di Mesin Cuci, Banyak Bekas Luka di Mayat Bayi Sutina
"Kami tidak lakukan penahan karena masih anak-anak dan sedang mengikuti ujian, jangan sampai penegakan hukum ini memutus hak dia mendapat menutut ilmu," katanya.
Dalam kasus ini, M dan kekasihnya itu dijerat Pasal 76 huruf C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tewas Ditiban Coran, Abdul Bunuh Ponakan saat Bantu Nguli Bangunan
-
Marah Tak Diberi Uang Rokok, Keponakan Tikam Paman hingga Tewas
-
Detik-detik Pelajar Bunuh Janda Muda, Diajak Bersetubuh Lalu Dicekoki Arak
-
Ogah Nikahi Setelah Hamil, Pembunuh Janda Muda Ternyata Masih Pelajar
-
Bunuh Tetangga karena 2 Kali Perkosa Istri, Nanang Terancam Pidana Mati
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!