Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 12 November 2019 | 14:18 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Mesin Anjungan Tunai Mandiri yang berada di dalam Mapolres Lebak dirusak oleh pelaku misterius.

Aksi perusakan itu baru diketahui petugas keamanan saat melakukan patroli rutin, Selasa (12/11/2019) pagi.

"Satpam kan setiap pagi keliling untuk mengecek sejumlah mesin ATM, pas di depan Mapolres Lebak ketahuan rusak," kata Jalal, kepada sejumlah awak media, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga aksi perusakan mesin ATM itu dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Selain monitor mesin ATM dan MCB listrik di dalam ruangan itu juga mengalami kerusakan yang diduga terkena hantaman benda tumpul.

Baca Juga: LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah

Dari aksi perusakan itu, kini ruangan mesin ATM di dalam Mapolres Lebak telah dipasang garis polisi.

"Brankas uang tidak dibobol, hanya monitor saja dan NCB listrik," katanya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengakui adanya laporan perusakan mesin ATM tersebut. Namun, Edy menyebut jika pelaku perusakan itu memilik ganguan jiwa. Namun, tak menjelaskan secara rinci identitasnya terduga pelaku perusakan mesin ATM.

"Mesin ATM yang error dirusak sama orang yang depresi dan diduga gangguan jiwa," kata Edy.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Load More