SuaraBanten.id - Klaim ahli waris lahan SMP 1 Mancak di Kabupaten Serang, Aris Rusman bin Jainul yang melakukan blokade kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut membuat siswa harus mengungsi sementara waktu di gedung lain.
Aksi pemalangan yang dilakukan Aris tersebut diketahui terjadi sejak Senin (14/10/2019). Meski begitu, Aris memberikan tenggat waktu penyelesaian lahan tersebut hingga Selasa (22/10/2019) kepada Pemkab Serang. Jika tidak diselesaikan, Aris mengancam merubuhkan bangunan sekolah tersebut.
"(Saya beri waktu) Sampai tanggal 22 (Oktober). (Jika tidak diselesaikan) nanti akan saya ratakan SMP ini sama tanah, saya sudah siapkan alat beratnya. Ini tindak lanjut saya sebagai ahli waris," kata Aris di depan area SMPN 01 Mancak pada Rabu (16/10/2019).
Tak hanya itu, dia juga menantang Pemkab Serang menunjukkan surat resmi yang menyatakan tanah tersebut telah dibeli.
"Saya hanya mengambil ini (tanah), karena ini milik ahli waris. (Bupati mengambil langkah hukum) saya taat akan hukum, silahkan saja. Kalau mereka menempuh jalur hukum hak mereka. Karena saya masih nunggu panggilan dari Polda," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Serang mengaku akan menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah SMPN 01 Mancak sesuai tenggat yang diminta pada 22 Oktober 2019 mendatang.
Dalam pertemuan yang direncanakan mendatangkan Dindik Kabupaten Serang dan Aris, rencananya kedua belah pihak akan saling munjukkan dokumen kepemilikan yang sah antara keduanya.
Saat ini, tim dari Pemkab Serang sedang mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Jika persoalan tersebut tidak juga kunjung selesai, maka akan diajukan ke meja hijau.
"Sebetulnya Aris berpandangan bahwa kita (Pemkab Serang) tidak serius mengurusi. Karena hal ini sudah masuk ke dalam sekretariat daerah, bukan hanya dinas pendidikan (yang menangani), (tetapi) setda, asda 2, bagian hukum. Jadi, kami di tim yang mengurusi ini berproses, karena proses itu akan memerlukan waktu. Nanti dari situ akan muncul selisih dokumemt, maka monggo ke pengadilan," kata Kepala Dindik Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Sekolah Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar SMP 1 Mancak Terpaksa Pindah
Untuk diketahui, proses belajar mengajar siswa SMPN 1 Mancak menumpang di SMAN 1 Mancak untuk sementara waktu. Bahkan, saat disegel pertama kali pada Senin (14/10/2019), proses belajar mengajar berlangsung di Gedung PGRI Mancak dengan cara lesehan dilantai.
"Kemarin saja, anak-anak melakukan proses belajar di Gedung PGRI, karena pintu gerbang sekolahnya digembok oleh Aris. Dan sekarang, menumpang di SMA 1 Mancak. Kalau terus disegel apa sih haknya dia (Aris), siapa yang berwenang membuka segel. Ini sedang saya komunikasikan terus (agar segel dibuka)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir