SuaraBanten.id - Klaim ahli waris lahan SMP 1 Mancak di Kabupaten Serang, Aris Rusman bin Jainul yang melakukan blokade kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut membuat siswa harus mengungsi sementara waktu di gedung lain.
Aksi pemalangan yang dilakukan Aris tersebut diketahui terjadi sejak Senin (14/10/2019). Meski begitu, Aris memberikan tenggat waktu penyelesaian lahan tersebut hingga Selasa (22/10/2019) kepada Pemkab Serang. Jika tidak diselesaikan, Aris mengancam merubuhkan bangunan sekolah tersebut.
"(Saya beri waktu) Sampai tanggal 22 (Oktober). (Jika tidak diselesaikan) nanti akan saya ratakan SMP ini sama tanah, saya sudah siapkan alat beratnya. Ini tindak lanjut saya sebagai ahli waris," kata Aris di depan area SMPN 01 Mancak pada Rabu (16/10/2019).
Tak hanya itu, dia juga menantang Pemkab Serang menunjukkan surat resmi yang menyatakan tanah tersebut telah dibeli.
Baca Juga: Sekolah Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar SMP 1 Mancak Terpaksa Pindah
"Saya hanya mengambil ini (tanah), karena ini milik ahli waris. (Bupati mengambil langkah hukum) saya taat akan hukum, silahkan saja. Kalau mereka menempuh jalur hukum hak mereka. Karena saya masih nunggu panggilan dari Polda," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Serang mengaku akan menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah SMPN 01 Mancak sesuai tenggat yang diminta pada 22 Oktober 2019 mendatang.
Dalam pertemuan yang direncanakan mendatangkan Dindik Kabupaten Serang dan Aris, rencananya kedua belah pihak akan saling munjukkan dokumen kepemilikan yang sah antara keduanya.
Saat ini, tim dari Pemkab Serang sedang mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Jika persoalan tersebut tidak juga kunjung selesai, maka akan diajukan ke meja hijau.
"Sebetulnya Aris berpandangan bahwa kita (Pemkab Serang) tidak serius mengurusi. Karena hal ini sudah masuk ke dalam sekretariat daerah, bukan hanya dinas pendidikan (yang menangani), (tetapi) setda, asda 2, bagian hukum. Jadi, kami di tim yang mengurusi ini berproses, karena proses itu akan memerlukan waktu. Nanti dari situ akan muncul selisih dokumemt, maka monggo ke pengadilan," kata Kepala Dindik Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris
Untuk diketahui, proses belajar mengajar siswa SMPN 1 Mancak menumpang di SMAN 1 Mancak untuk sementara waktu. Bahkan, saat disegel pertama kali pada Senin (14/10/2019), proses belajar mengajar berlangsung di Gedung PGRI Mancak dengan cara lesehan dilantai.
"Kemarin saja, anak-anak melakukan proses belajar di Gedung PGRI, karena pintu gerbang sekolahnya digembok oleh Aris. Dan sekarang, menumpang di SMA 1 Mancak. Kalau terus disegel apa sih haknya dia (Aris), siapa yang berwenang membuka segel. Ini sedang saya komunikasikan terus (agar segel dibuka)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten