SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengakui adanya surat perintah dari Kecamatan Ciputat terkait keharusan memakai gamis hitam bagi pegawai perempuan setiap hari Jumat.
Namun, seperti diketahui bahwa surat itu belum bernomor, dan tidak ada tanda tangan camat serta stempel. Hal itu dia ungkapkan setelah melewati penyelidikan terlebih dahulu dari mana asal surat tersebut.
“Jadi itu surat mungkin dibuat oleh staf karena miskomunikasi antara staf dan camat soal pembahasan mengenai pakaian khusus hari Jumat. Setelah dicek, ternyata beda, sehingga tidak jadi ditandatangani," kata Benyamin ketika berada di Kantor DPC PKB, Bambu Apus, Pamulang, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (13/10/2019).
Menurut Ben, miskomunikasi yang dimaksud adalah ketika Camat Ciputat meminta agar pakaian petugas di ruang pelayanan yang sebelumnya terlihat transparan berwarna putih untuk diganti menjadi warna gelap. Namun salah satu stafnya salah memahami, sehingga akhirnya ditulis dalam surat perintah menjadi gamis hitam.
Baca Juga: Viral Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Pakai Gamis, Camat: Tidak Pernah Ada
"Itulah kenapa tidak jadi ditandatangani, karena sudah ada peraturan yang mengatur mengenai pakaian dinas itu," katanya.
Menurut Ben, kini pihaknya telah memerintahkan inspektorat untuk turun mengecek bagaimana surat yang tidak jadi ditandatangani bisa tersebar luas ke media sosial. Jika ada unsur kesengajaan, maka dipastikan penyelesaiannya melalui jalur hukum.
“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk investigasi hal ini. Apa sengaja atau tidak sengaja. Kalau ini adalah kesengajaan dengan niat-niat tertentu yang tidak baik, maka barang tentu kita laporkan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Tragedi Gas Melon, Nenek 63 Tahun Wafat Saat Berjuang Dapatkan LPG 3 Kg
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
19 Duta Besar Negara Sahabat Hadiri Seba Baduy 2025
-
Tatua Adat Saat Seba Baduy: Konsisten Jaga Kelestarian Alam Cegah Bencana
-
Tolong Wali Kota Serang, Ibu Enam Anak di BAP Bertahan Melawan Kanker Butuh Bantuan
-
Tragis! Kakek di Pamulang Dibunuh Adik Kandung Gegara Konflik Harta Warisan
-
Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan, Pengembang Ngaku Lalai