SuaraBanten.id - Viralnya Surat Perintah (SP) yang menyatakan adanya kewajiban bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk menggunakan pakaian gamis mendapat sorotan banyak pihak.
Lantaran dalam surat edaran tertanggal 9 Oktober 2019 dianggap mengandung SARA.
Untuk diketahui, dalam surat tersebut tertera aturan yang mewajibkan para pegawai perempuan untuk berbusana gamis hitam setiap hari Jumat. Padahal, kebijakan yang mengatur pakaian dinas PNS ataupun Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 22 tahun 2014.
Dalam aturan tersebut mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota No 55 Thn 2009 tentang Pakaian Dinas, dimana pegawai diwajibkan berbusana muslim. Menanggapi hal ini, Camat Ciputat Andi H Patabai membantah menginstrukan penggunaan pakaian tersebut.
"Tidak pernah ada itu," kata dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/10/2019).
Dia menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti ini. Terlebih lagi hal itu dapat mengundang konflik.
"Apalagi aturan soal harus memakai pakaian gamis hitam. Itu tidak benar," katanya.
Terkait adanya informasi tersebut, Andi meminta masyarakat maupun pegawai tidak cepat mempercayai surat tersebut dan bila kembali ditemukan hal demikian, diimbau untuk lebih dulu berkoordinasi atau segara konfirmasi pada pihak Kecamatan.
"Jangan cepat percaya soal surat itu dan kalaupun nanti ada yang seperti ini lagi, segera lapor dan konfirmasi secepatnya. Terkait dengan penggunaan seragam pun, tidak ada yang diubah, semua sesuai dengan aturan sebelumnnya," kata dia.
Baca Juga: Sultan HB X: Surat Edaran Diskriminatif Karena Unsur Kesengajaan
Namun begitu dia mengaku akan menelusuri penyebar surat edaran tersebut.
"Terkait dengan surat tersebut, kita akan mencari tahu siapa yang membuat atau menyebarkannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!