SuaraBanten.id - Aksi penipuan menyasar seorang pengusaha asal Kota Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang dialami korban bernama Muhidin (40) mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
Aksi penipuan itu bermula saat seseorang bernama Edho Auffijjar Faqih menawarkan proyek pengadaan di Kementerian Perhubungan. Pelaku bermodal selembar Surat Perintah Kerja (SPK) yang belakangan diketahui bodong berlogo Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Pusat Perhubungan Darat.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang ini total kehilangan uang sebanyak Rp 1,522 miliar setelah dijanjikan proyek pengadaan barang di Direktorat Pusat Perhubungan Darat oleh pelaku Edho.
Tersangka Edho ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Curug di rumahnya di Lingkungan Peninggaran, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti lembaran SPK dan bukti transfer diamankan di Mapolsek Curug.
Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan pada Rabu (11/9/2019) di Kantor Bina Remaja, Kecamatan Curug, tersangka menawarkan pekerjaan pengadaan barang di Kemenhub berupa paket pekerjaan pengadaan perangkat lunak rehabilitasi gedung utama biro publikasi pada Kemenhub tahun anggaran 2018. Agar aksinya berjalan mulus, tersangka menyodorkan 2 SPK pengerjaan proyek masing-masing senilai Rp 1,017 miliar dan Rp 189 juta.
“Dua proyek tersebut berupa pengadaan software digital signage NDS Solution 2352 ver. 3.3 unlimitid sebanyak 10 unit dan software adobe colt fusion 2016 SE AOO License sebanyak 10 unit. Belakangan diketahui proyek tersebut bodong namun korban telah mentransfer uang ke rekening tersangja,” ujar Shilton seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Berbekal dari laporan korban, bersama tim reskrim, Kapolsek melakukan cek ulang lembaran SPK ke Kemenhub. Dari perwakilan kementerian diperoleh keterangan bahwa Kemenhub tidak pernah mengeluarkan SPK proyek pengadaan barang perangkat lunak di Direktorat Hubdat.
“Kementerian tidak pernah mengeluarkan surat SPK pengadaan perangkat lunak anggaran tahun 2018. Bahkan pejabat yang menandatangan di lembaran SPK juga sudah meninggal dunia jauh sebelum lembar SPK tersebut dikeluarkan. Jadi intinya SPK yang dipegang oleh tersangka ini bodong,” kata dia.
Baca Juga: Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita
Dari keterangan ini, personel Reskrim langsung bergerak mencari tersangka di rumahnya. Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi menggerebek dan berhasil menangkap Edho meski sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
“Tersangka sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya, namun berhasil dipergoki petugas karena seluruh akses keluar sudah kami jaga. Tersangka balik lagi dan bersembunyi dalam rumah. Bahkan kami juga sempat dihalang-halangi pihak keluarga saat tersangka akan kami bawa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku SIM Swap di Riau Kuras Tabungan Korban Senilai Rp 50 Juta
-
Heboh Babi Masuk Masjid Saat Pengajian, Satu Pemuda Terluka
-
Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita
-
Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan
-
Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial