SuaraBanten.id - Aksi penipuan menyasar seorang pengusaha asal Kota Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang dialami korban bernama Muhidin (40) mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
Aksi penipuan itu bermula saat seseorang bernama Edho Auffijjar Faqih menawarkan proyek pengadaan di Kementerian Perhubungan. Pelaku bermodal selembar Surat Perintah Kerja (SPK) yang belakangan diketahui bodong berlogo Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Pusat Perhubungan Darat.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang ini total kehilangan uang sebanyak Rp 1,522 miliar setelah dijanjikan proyek pengadaan barang di Direktorat Pusat Perhubungan Darat oleh pelaku Edho.
Tersangka Edho ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Curug di rumahnya di Lingkungan Peninggaran, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti lembaran SPK dan bukti transfer diamankan di Mapolsek Curug.
Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan pada Rabu (11/9/2019) di Kantor Bina Remaja, Kecamatan Curug, tersangka menawarkan pekerjaan pengadaan barang di Kemenhub berupa paket pekerjaan pengadaan perangkat lunak rehabilitasi gedung utama biro publikasi pada Kemenhub tahun anggaran 2018. Agar aksinya berjalan mulus, tersangka menyodorkan 2 SPK pengerjaan proyek masing-masing senilai Rp 1,017 miliar dan Rp 189 juta.
“Dua proyek tersebut berupa pengadaan software digital signage NDS Solution 2352 ver. 3.3 unlimitid sebanyak 10 unit dan software adobe colt fusion 2016 SE AOO License sebanyak 10 unit. Belakangan diketahui proyek tersebut bodong namun korban telah mentransfer uang ke rekening tersangja,” ujar Shilton seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Berbekal dari laporan korban, bersama tim reskrim, Kapolsek melakukan cek ulang lembaran SPK ke Kemenhub. Dari perwakilan kementerian diperoleh keterangan bahwa Kemenhub tidak pernah mengeluarkan SPK proyek pengadaan barang perangkat lunak di Direktorat Hubdat.
“Kementerian tidak pernah mengeluarkan surat SPK pengadaan perangkat lunak anggaran tahun 2018. Bahkan pejabat yang menandatangan di lembaran SPK juga sudah meninggal dunia jauh sebelum lembar SPK tersebut dikeluarkan. Jadi intinya SPK yang dipegang oleh tersangka ini bodong,” kata dia.
Baca Juga: Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita
Dari keterangan ini, personel Reskrim langsung bergerak mencari tersangka di rumahnya. Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi menggerebek dan berhasil menangkap Edho meski sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
“Tersangka sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya, namun berhasil dipergoki petugas karena seluruh akses keluar sudah kami jaga. Tersangka balik lagi dan bersembunyi dalam rumah. Bahkan kami juga sempat dihalang-halangi pihak keluarga saat tersangka akan kami bawa,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelaku SIM Swap di Riau Kuras Tabungan Korban Senilai Rp 50 Juta
-
Heboh Babi Masuk Masjid Saat Pengajian, Satu Pemuda Terluka
-
Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita
-
Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan
-
Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya
-
Trik Transfer Palsu di SPBU Rempoa Terbongkar: Isi Bensin Auto Kabur, Nopol Pelaku Dikantongi
-
325 Ton Limbah Radioaktif Diamankan dari Cikande