SuaraBanten.id - Sejumlah aksi massa dari berbagai elemen mahasiswa juga akan berlangsung di Banten. Mereka turut menolak sejumlah RUU yang dinilai bermasalah seperti UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, organisasi dari Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) akan berdemonstrasi mulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, kemudian longmarch menuju alun-alun Kota Serang.
"Insyaallah kita dari empat kampus di Banten. Estimasi massanya 200 orang. Kita jalan kaki dari kampus (UIN SMH) ke alun-alun, balik lagi ke kampus," kata koordinator AMB, Imron, melalui pesan singkatnya, Selasa (24/09/2019).
Begitupun yang dilakukan oleh mahasiswa dari organisasi ekstra kampus Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI) Raya yang baru melakukan rapat teknik lapangan (teklap) malam tadi di kampus UIN SMH Banten.
Baca Juga: Mahasiswa Beraksi Lagi, Coretan Penuh Umpatan Masih Ada di Pagar DPR
Meski berbeda aliansi dengan Gamsut, isu yang di usung masih sama. SMGI Raya akan berdemonstrasi di depan kampus UIN SMH Banten siang nanti, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Puluhan anggota kita akan turun ke jalan mengkritisi pemerinahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK dan RKUHP. maka Korupsi akan semakin merajalela,RKUHP semakin menggila," kata salah satu anggota SMGI Raya, Maslam Danuri.
Bahkan ada beberapa kampus di Banten, seperti dari Universitas Serang Raya (Unsera), yang mahasiswanya berangkat ke Jakarta untuk sama-sama menolak UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya. Bahkan mereka rela patungan untuk menyewa bus berangkat dari kampusnya menuju gedung DPR RI.
"Kita pakai almet (almamater) sama bawa bendera merah putih aja. Ke Jakarta juga saya cuma bawa uang Rp 20 ribu. Bismillah aja modalnya," kata salah satu mahasiswa Unsera, Rohman.
Dari informasi, sejumlah ajakan mengosongkan kampus berada di kampus UIN SMH Banten yang dituliskan oleh organisasi ekstra kampus dari Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) 30, hingga di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Baca Juga: Bus Rombongan Mahasiswa Undip Menuju DPR RI Tertahan di Polres Brebes
Mereka berencana menggelar demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Sedangkan di Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) akan melakukan aksi pemanasan terlebih dahulu di depan gedung DPRD Kota Cilegon pagi ini, kemudian siangnya mereka berencana akan bertolak ke Jakarta untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang