SuaraBanten.id - Sejumlah aksi massa dari berbagai elemen mahasiswa juga akan berlangsung di Banten. Mereka turut menolak sejumlah RUU yang dinilai bermasalah seperti UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, organisasi dari Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) akan berdemonstrasi mulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, kemudian longmarch menuju alun-alun Kota Serang.
"Insyaallah kita dari empat kampus di Banten. Estimasi massanya 200 orang. Kita jalan kaki dari kampus (UIN SMH) ke alun-alun, balik lagi ke kampus," kata koordinator AMB, Imron, melalui pesan singkatnya, Selasa (24/09/2019).
Begitupun yang dilakukan oleh mahasiswa dari organisasi ekstra kampus Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI) Raya yang baru melakukan rapat teknik lapangan (teklap) malam tadi di kampus UIN SMH Banten.
Meski berbeda aliansi dengan Gamsut, isu yang di usung masih sama. SMGI Raya akan berdemonstrasi di depan kampus UIN SMH Banten siang nanti, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Puluhan anggota kita akan turun ke jalan mengkritisi pemerinahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK dan RKUHP. maka Korupsi akan semakin merajalela,RKUHP semakin menggila," kata salah satu anggota SMGI Raya, Maslam Danuri.
Bahkan ada beberapa kampus di Banten, seperti dari Universitas Serang Raya (Unsera), yang mahasiswanya berangkat ke Jakarta untuk sama-sama menolak UU KPK, RKUHP dan RUU lainnya. Bahkan mereka rela patungan untuk menyewa bus berangkat dari kampusnya menuju gedung DPR RI.
"Kita pakai almet (almamater) sama bawa bendera merah putih aja. Ke Jakarta juga saya cuma bawa uang Rp 20 ribu. Bismillah aja modalnya," kata salah satu mahasiswa Unsera, Rohman.
Dari informasi, sejumlah ajakan mengosongkan kampus berada di kampus UIN SMH Banten yang dituliskan oleh organisasi ekstra kampus dari Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) 30, hingga di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Baca Juga: Mahasiswa Beraksi Lagi, Coretan Penuh Umpatan Masih Ada di Pagar DPR
Mereka berencana menggelar demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Sedangkan di Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) akan melakukan aksi pemanasan terlebih dahulu di depan gedung DPRD Kota Cilegon pagi ini, kemudian siangnya mereka berencana akan bertolak ke Jakarta untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Mahasiswa Beraksi Lagi, Coretan Penuh Umpatan Masih Ada di Pagar DPR
-
Bus Rombongan Mahasiswa Undip Menuju DPR RI Tertahan di Polres Brebes
-
18 Ribu Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi di Gedung DPR RI
-
Massa Mahasiswa dan Petani Mulai Berdatangan ke Gedung DPR RI
-
Naik BMW, Mahasiswa Purwokerto Demo Sambil Buka Sunroof
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius