SuaraBanten.id - Tiga pemuda yang memerkosa gadis suku Badui berinsial SW (13) terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal 340, ancamannya (penjara) seumur hidup," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dia mengatakan, aksi pemerkosaan yang berujung tewasnya korban direncanakan oleh para tersangka.
"Ini sudah direncanakan, siapa berbuat apa," kata Dani.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tiga tersangka, yakni E (19), F (19) dan A (16) sudah memantau korban dengan modus berpura-pura menawarkan telepon seluler. Bahkan sebelum melancarkan aksi sadisnya itu, komplotan pemerkosa ini sudah memantau SW selama satu bulan.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus para tersangka. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka E dibekuk saat kabur ke rumah keluarganya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Sementara, tersangka lain, F dan A diringkus polisi di kawasan Lebak, Banten.
Dari penyidikan sementara, sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa ketiga tersangka secara bergantian.
Diketahui, SW ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh gadis tersebut dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Baca Juga: Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Modus Tawarkan HP, Gadis Badui 1 Bulan Sudah Dipantau Komplotan Pemerkosa
-
Mati Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Digilir Para Pembunuhnya
-
Kabur ke Hutan, Bau Pembunuh Gadis Badui Terendus Anjing Pelacak
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global