SuaraBanten.id - Tiga pemuda yang memerkosa gadis suku Badui berinsial SW (13) terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal 340, ancamannya (penjara) seumur hidup," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dia mengatakan, aksi pemerkosaan yang berujung tewasnya korban direncanakan oleh para tersangka.
"Ini sudah direncanakan, siapa berbuat apa," kata Dani.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tiga tersangka, yakni E (19), F (19) dan A (16) sudah memantau korban dengan modus berpura-pura menawarkan telepon seluler. Bahkan sebelum melancarkan aksi sadisnya itu, komplotan pemerkosa ini sudah memantau SW selama satu bulan.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus para tersangka. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka E dibekuk saat kabur ke rumah keluarganya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Sementara, tersangka lain, F dan A diringkus polisi di kawasan Lebak, Banten.
Dari penyidikan sementara, sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa ketiga tersangka secara bergantian.
Diketahui, SW ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh gadis tersebut dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Baca Juga: Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Modus Tawarkan HP, Gadis Badui 1 Bulan Sudah Dipantau Komplotan Pemerkosa
-
Mati Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Digilir Para Pembunuhnya
-
Kabur ke Hutan, Bau Pembunuh Gadis Badui Terendus Anjing Pelacak
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!