SuaraBanten.id - Tiga pemuda yang memerkosa gadis suku Badui berinsial SW (13) terancam hukuman penjara seumur hidup karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Pasal 340, ancamannya (penjara) seumur hidup," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).
Dia mengatakan, aksi pemerkosaan yang berujung tewasnya korban direncanakan oleh para tersangka.
"Ini sudah direncanakan, siapa berbuat apa," kata Dani.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tiga tersangka, yakni E (19), F (19) dan A (16) sudah memantau korban dengan modus berpura-pura menawarkan telepon seluler. Bahkan sebelum melancarkan aksi sadisnya itu, komplotan pemerkosa ini sudah memantau SW selama satu bulan.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus para tersangka. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka E dibekuk saat kabur ke rumah keluarganya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Sementara, tersangka lain, F dan A diringkus polisi di kawasan Lebak, Banten.
Dari penyidikan sementara, sebelum dibunuh, korban sempat diperkosa ketiga tersangka secara bergantian.
Diketahui, SW ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya di sebuah gubuk di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (30/8/2019) petang.
Saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan busana pada bagian tubuh bawah. Sementara posisi tubuh gadis tersebut dalam kondisi terlentang. Bagian wajah korban penuh luka dan bersimbah darah.
Baca Juga: Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Modus Tawarkan HP, Gadis Badui 1 Bulan Sudah Dipantau Komplotan Pemerkosa
-
Mati Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Digilir Para Pembunuhnya
-
Kabur ke Hutan, Bau Pembunuh Gadis Badui Terendus Anjing Pelacak
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan