Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:31 WIB
Bidik layar terkait unggahan pemilik akun FB Rahmat Zultika. (facebook).

SuaraBanten.id - Rahmat Zultika, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten, meminta maaf atas unggahan status di akun media sosial (medsos) Facebook (FB) miliknya yang diduga menghina Banser.

Taufik mengaku khilaf telah menulis status tersebut di medsos pribadi miliknya yang kini telah dihapus.

"Status itu emang emosional dan kesalahan saya karena terlalu emosional. Saya sudah buat status minta maaf. Kepada Allah saya beristighfar. Semoga tak pernah terulang," kata Rahmat melalui pesan singkatnya pada Jumat (30/08/2019).

Rahmat mengaku akan menyelesaikan masalah itu secara musyawarah dengan Banser Kabupaten Pandeglang. Dia juga meminta doa agar bisa mengatasi kekhilafannya secara baik.

Baca Juga: PNS Pandeglang Risak Banser NU di Medsos

"Namanya juga khilaf, orang khilaf mah sok (suka) error, tidak pikir panjang. Mohon doanya saja yah, supaya keadaan lebih baik, lebih santun," ujarnya.

Dia pun enggan berkomentar lebih jauh lagi, lantaran khawatir keadaan akan semakin keruh. Tak lupa, Rahmat meminta maaf kepada Banser dan masyarakat luas atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon maaf kepada semua pihak. Dan saya berjanji pada diri saya, hal ini tidak boleh terulang lagi," jelasnya.

Untuk diketahui, jagat medsos sempat dihebohkan dengan tulisan 'Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati... terhadap separatis OPM langsung MINGKEM.. enggak ada suaranya. PLONGO'. Status tersebut diunggah dalam akun Facebook (FB) bernama Rahmat Zultika.

Setelah viral, status itu pun dihapus. Rahmat pun mengunggah status permintaaan maaf dengan menuliskan 'Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang emosional terhadap...'

Baca Juga: Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi

Meski telah dihapus, namun jejak digitalnya telah diketahui oleh masyarakat luas dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More