SuaraBanten.id - Organisasi massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU melaporkan pemilik akun Facebook bernama Rahmat Zultika ke Polres Pandeglang, Banten terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Ini teman-teman dari pengurus cabang (Banser) laporan ke Polres (Pandeglang) sekarang," kata Ketua Banser Pandeglang, Lukmanul Hakim, melalui sambungan selulernya, Jumat (30/08/2019).
Pelaporan itu disampaikan menyusul tulisan yang diunggah Rahmat di laman akun FB-nya. Isi tulisan itu, yakni 'Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati...terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO'.
Pemilik akun sempat menghapus unggahan tulisan itu dan meminta maaf. Namun, usaha itu terbilang sia-sia karena jejak digitalnya viral tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
Pria yang akrab disapa Lukman ini menerangkan bahwa akun FB Rahmat Zulaika telah melakukan ujaran kebencian melalui medsos. Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa melakukan penegakan hukum yang adil.
"Dari sisi hukum ini diproses, karena dia telah melecehkan kami (Banser). Dia sudah melakukan ujaran kebencian. Kata-kata tidak pantas di akun FB-nya terhadap kita (Banser)," terangnya.
Lukman menyebut kalau Rahmat Zulaika merupakan pegawai negeri sipil di Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang.
Terkait status PNS itu, Banser Kabupaten Pandeglang mendesak agar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memberikan sanksi yang setimpal bagi Rahmat Zulaika.
"Yang ingin kami tekankan pertama pada posisi beliau sebagai ASN, maka kami minta agar sanksi yang tegas terhadap beliau dari inspektorat BKD ataupun bupati terhadap yang tidak beretikanya, salah satu pejabat di Pemkab (Pandeglang)," ujarnya.
Baca Juga: Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi
-
Abu Janda: FPI yang Rasis, Kok Minta Banser Dibubarkan?
-
Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Dikepung Kini 24 Jam Dijaga Banser NU
-
Ustaz Somad Ogah Minta Maaf soal Salib dan 4 Berita Panas Lainnya
-
Jalan Kaki 600 Kilometer, Anggota Banser Ingin Bertemu Jokowi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi