SuaraBanten.id - Organisasi massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU melaporkan pemilik akun Facebook bernama Rahmat Zultika ke Polres Pandeglang, Banten terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Ini teman-teman dari pengurus cabang (Banser) laporan ke Polres (Pandeglang) sekarang," kata Ketua Banser Pandeglang, Lukmanul Hakim, melalui sambungan selulernya, Jumat (30/08/2019).
Pelaporan itu disampaikan menyusul tulisan yang diunggah Rahmat di laman akun FB-nya. Isi tulisan itu, yakni 'Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati...terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO'.
Pemilik akun sempat menghapus unggahan tulisan itu dan meminta maaf. Namun, usaha itu terbilang sia-sia karena jejak digitalnya viral tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi
Pria yang akrab disapa Lukman ini menerangkan bahwa akun FB Rahmat Zulaika telah melakukan ujaran kebencian melalui medsos. Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa melakukan penegakan hukum yang adil.
"Dari sisi hukum ini diproses, karena dia telah melecehkan kami (Banser). Dia sudah melakukan ujaran kebencian. Kata-kata tidak pantas di akun FB-nya terhadap kita (Banser)," terangnya.
Lukman menyebut kalau Rahmat Zulaika merupakan pegawai negeri sipil di Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang.
Terkait status PNS itu, Banser Kabupaten Pandeglang mendesak agar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memberikan sanksi yang setimpal bagi Rahmat Zulaika.
"Yang ingin kami tekankan pertama pada posisi beliau sebagai ASN, maka kami minta agar sanksi yang tegas terhadap beliau dari inspektorat BKD ataupun bupati terhadap yang tidak beretikanya, salah satu pejabat di Pemkab (Pandeglang)," ujarnya.
Baca Juga: Ramai Tagar Bubarkan Banser, Ni Luh Djelantik: Pengarangnya Kurang Piknik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
-
Dokter Detektif Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Sosmed
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar