SuaraBanten.id - Organisasi massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU melaporkan pemilik akun Facebook bernama Rahmat Zultika ke Polres Pandeglang, Banten terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Ini teman-teman dari pengurus cabang (Banser) laporan ke Polres (Pandeglang) sekarang," kata Ketua Banser Pandeglang, Lukmanul Hakim, melalui sambungan selulernya, Jumat (30/08/2019).
Pelaporan itu disampaikan menyusul tulisan yang diunggah Rahmat di laman akun FB-nya. Isi tulisan itu, yakni 'Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati...terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO'.
Pemilik akun sempat menghapus unggahan tulisan itu dan meminta maaf. Namun, usaha itu terbilang sia-sia karena jejak digitalnya viral tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
Pria yang akrab disapa Lukman ini menerangkan bahwa akun FB Rahmat Zulaika telah melakukan ujaran kebencian melalui medsos. Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa melakukan penegakan hukum yang adil.
"Dari sisi hukum ini diproses, karena dia telah melecehkan kami (Banser). Dia sudah melakukan ujaran kebencian. Kata-kata tidak pantas di akun FB-nya terhadap kita (Banser)," terangnya.
Lukman menyebut kalau Rahmat Zulaika merupakan pegawai negeri sipil di Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang.
Terkait status PNS itu, Banser Kabupaten Pandeglang mendesak agar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memberikan sanksi yang setimpal bagi Rahmat Zulaika.
"Yang ingin kami tekankan pertama pada posisi beliau sebagai ASN, maka kami minta agar sanksi yang tegas terhadap beliau dari inspektorat BKD ataupun bupati terhadap yang tidak beretikanya, salah satu pejabat di Pemkab (Pandeglang)," ujarnya.
Baca Juga: Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Aktivis Papua: Selebaran Bubarkan Banser NU Bukan Kami Buat, itu Provokasi
-
Abu Janda: FPI yang Rasis, Kok Minta Banser Dibubarkan?
-
Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Dikepung Kini 24 Jam Dijaga Banser NU
-
Ustaz Somad Ogah Minta Maaf soal Salib dan 4 Berita Panas Lainnya
-
Jalan Kaki 600 Kilometer, Anggota Banser Ingin Bertemu Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang