SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi siap dikenakan sanksi karena petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang menolak membawa jenazah Muhammad Husen, bocah yang tenggelam di bantaran Sungai Cisadane Jumat (26/8/2019) lalu. PNS terkait pun siap disanksi.
Hal itu dikatakan Liza saat jumpa pers di kantornya di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).
"Saya sebagai kepala dinas, lalu kepala puskesmas Cikokol pada prinsipnya sebagai ASN siap dengan segala konsekuensi atas segala tindakan yang kami kerjakan," kata Liza.
Liza juga menjelaskan insiden penolakan jenazah itu sebagai pembelajaran. Dinkes Kota Tangerang akan menindaklanjuti.
"Pertama adalah mengenai aplikasi ambulans SMART. Jadi bukan sekedar ada. Tapi bisa tersosialisasi dengan baik untuk masyarakat. Kedua adalah koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait juga harus ditingkatkan. Ketiga yang terpenting adalah empati," kata dia.
Liza pun mengatakan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang akan dilakukan dengan profesional.
"Puskesmas akan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di waktu yang bersamaan. Untuk itu selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik," ungkapnya Liza.
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen
-
Penolakan Bawa Jenazah, DPD KNPI Banten Desak Mundur Pejabat yang Bikin SOP
-
Puskemas Tolak Bawa Jenazah Pakai Ambulans dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Puskesmas Tolak Berikan Ambulans, Walkot Tangerang Lakukan Evaluasi
-
Puskesmas Tolak Antar Jenazah, Politikus PSI: Kok Tega Sekali
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang