Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Agustus 2019 | 19:44 WIB
Samin bin Saban, kuli bangunan pembunuh satu keluarga di Serang Banten. (Suara.com/Yandhi).

SuaraBanten.id - Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kronologis kejadian pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten yang terputus lantaran ada kesaksian yang berbeda antara pelaku, Samin dengan saksi korban, Siti Saadiah.

Dalam pengakuan yang disampaikan saksi korban, Siti Saadiah, ada dua pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan menghabisi nyawa suami dan anaknya, Rustiandi (33) dan putranya A (4). Pun pelaku melukai Siti dengan tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kirinya.

"Memang ada ketidaksinkronan. Yang kita ketahui dari awal, keterangan dari korban itu dua. Namun pelaku menyampaikan kepada kami, bahwa pelaku melakukan pembantaian seorang diri," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhittira saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (22/08/2019).

Untuk merangkai kronologis yang terputus, pihak kepolisian menunggu pulihnya saksi korban yang baru selesai melakukan operasi luka bibir hingga pipi kirinya. Sehingga Siti Saadiah bisa bercerita dengan utuh kronologis kejadian pembantaian terhadap suami dan putranya yang bermotif pencurian handphone (hp).

Baca Juga: Bunuh Satu Keluarga Cuma karena HP, Samin: Saya Jual Buat Bayar Utang Bank

Menunggu saksi korban pulih dan bisa dimintai keterangan, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota terus mendalami dan memintai keterangan dari pelaku.

"Saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan tambahan, terkait cara bertindak pelaku. Kemudian setelah kejadian pelaku melarikan diri dan hingga tertangkapnya pelaku di Lampung," katanya.

Pengakuan Samin, pelaku pembantaian satu keluarga, dirinya baru kali pertama mencuri dan membunuh orang. Alasan mencuri hp milik korban, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Berdasarkan keterangan pelaku, memang baru pertama kali, motifnya ekonomi kemudian terdesak (membantai satu keluarga). Karena ada keinginan tapi tidak ada uang, dia berpikir pendek untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Untuk diketahui, satu keluarga di Kampung Gegeneng Desa Sukadalem Kecamatan Waringinkurung dibantai pada Selasa (13/8/2019), sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Rustiandi (33) dan putranya A (4), tewas di rumahnya. Sementara, nyawa Siti Saadiah (24) berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di RSUD Cilegon pun kemudian dirujuk ke RSUD Banten.

Baca Juga: Sebelum Kabur ke Lampung, Samin Sempat Jaminkan Motor

Pelaku pembantaian yang diketahui bernama Samin, ditangkap tim gabungan Polres Serang Kota dan Polda Banten, dibantu Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB di Tulang Bawang, Lampung, tempat tinggal orang tua pelaku.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More