SuaraBanten.id - Lewat modus berpura-pura sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Banten, seorang driver ojek online berinisial YS (24) telah menipu terhadap dua wanita nilai uang mencapai Rp 21,8 juta.
Selama beraksi melakukan penipuan di akun media sosial (medsos) Facebook, YS mengambil foto anggota Polda Banten, bernama Briptu Tri Sutrisno, personel Dirlantas Polda Banten. Namun, aksi penipuan itu tak berlangsung lama karena YS kini telah diringkus aparat kepolisian.
"Pelanggaran ITE, bersangkutan mengaku sebagai anggota Polda Banten, dari akun medsos yang disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, ditemui di Mapolda Banten, Kamis (22/08/2019).
Pelaku merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang berhasil menipu korbannya berinisial RR, janda asal Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dijanjikan untuk dinikahi oleh YS. Begitupun terhadap korban wanita lainnya berinisial R, warga Jawa Timur (Jatim), dan berhasil meminta uang sebesar Rp 800 ribu dengan alasan yang sama.
Pelaku berjanji akan menikahi RR setelah orang tuanya sembuh. Sehingga untuk mempercepat pernikahannya, YS meminta uang ke korban dengan cara transfer.
"Meminta uang Rp 21 Juta dengan 3 kali pengiriman, pertama Rp 10 juta, Rp 8 juta dan Rp 3 juta, dengan alasan untuk mengobati orang tuanya. Faktanya, uangnya digunakan untuk gaya hidup pelaku," jelasnya.
Masyarakat dan juga netizen dihimbau untuk berhati-hati dalam pergaulan di media sosial (medsos), agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat juga kita minta rutin memperbaharui akun medsosnya," jelasnya.
Akibat ulahnya menipu dua wanita, YS dikenakan Pasal 51 ayat 1, Junto 35 Undang-undanf nomor 19 tahun 2016, tentang ITE. Pelaku di ancam penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
Baca Juga: Berlagak Jadi Polisi, 2 Pemuda Peras Pengemudi Ojol Rp 60 Juta
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga