SuaraBanten.id - Lewat modus berpura-pura sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Banten, seorang driver ojek online berinisial YS (24) telah menipu terhadap dua wanita nilai uang mencapai Rp 21,8 juta.
Selama beraksi melakukan penipuan di akun media sosial (medsos) Facebook, YS mengambil foto anggota Polda Banten, bernama Briptu Tri Sutrisno, personel Dirlantas Polda Banten. Namun, aksi penipuan itu tak berlangsung lama karena YS kini telah diringkus aparat kepolisian.
"Pelanggaran ITE, bersangkutan mengaku sebagai anggota Polda Banten, dari akun medsos yang disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, ditemui di Mapolda Banten, Kamis (22/08/2019).
Pelaku merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang berhasil menipu korbannya berinisial RR, janda asal Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dijanjikan untuk dinikahi oleh YS. Begitupun terhadap korban wanita lainnya berinisial R, warga Jawa Timur (Jatim), dan berhasil meminta uang sebesar Rp 800 ribu dengan alasan yang sama.
Pelaku berjanji akan menikahi RR setelah orang tuanya sembuh. Sehingga untuk mempercepat pernikahannya, YS meminta uang ke korban dengan cara transfer.
"Meminta uang Rp 21 Juta dengan 3 kali pengiriman, pertama Rp 10 juta, Rp 8 juta dan Rp 3 juta, dengan alasan untuk mengobati orang tuanya. Faktanya, uangnya digunakan untuk gaya hidup pelaku," jelasnya.
Masyarakat dan juga netizen dihimbau untuk berhati-hati dalam pergaulan di media sosial (medsos), agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat juga kita minta rutin memperbaharui akun medsosnya," jelasnya.
Akibat ulahnya menipu dua wanita, YS dikenakan Pasal 51 ayat 1, Junto 35 Undang-undanf nomor 19 tahun 2016, tentang ITE. Pelaku di ancam penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
Baca Juga: Berlagak Jadi Polisi, 2 Pemuda Peras Pengemudi Ojol Rp 60 Juta
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Dari Warung Sederhana ke Kuliner Favorit, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Berkat BRI
-
Pelajar Asal Tangerang Tewas dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
-
BRI Tunjuk Dhanny sebagai Corsec Baru, Siap Perkuat Kinerja dan Citra Perusahaan
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit