SuaraBanten.id - Lewat modus berpura-pura sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Banten, seorang driver ojek online berinisial YS (24) telah menipu terhadap dua wanita nilai uang mencapai Rp 21,8 juta.
Selama beraksi melakukan penipuan di akun media sosial (medsos) Facebook, YS mengambil foto anggota Polda Banten, bernama Briptu Tri Sutrisno, personel Dirlantas Polda Banten. Namun, aksi penipuan itu tak berlangsung lama karena YS kini telah diringkus aparat kepolisian.
"Pelanggaran ITE, bersangkutan mengaku sebagai anggota Polda Banten, dari akun medsos yang disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, ditemui di Mapolda Banten, Kamis (22/08/2019).
Pelaku merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur, yang berhasil menipu korbannya berinisial RR, janda asal Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dijanjikan untuk dinikahi oleh YS. Begitupun terhadap korban wanita lainnya berinisial R, warga Jawa Timur (Jatim), dan berhasil meminta uang sebesar Rp 800 ribu dengan alasan yang sama.
Baca Juga: Berlagak Jadi Polisi, 2 Pemuda Peras Pengemudi Ojol Rp 60 Juta
Pelaku berjanji akan menikahi RR setelah orang tuanya sembuh. Sehingga untuk mempercepat pernikahannya, YS meminta uang ke korban dengan cara transfer.
"Meminta uang Rp 21 Juta dengan 3 kali pengiriman, pertama Rp 10 juta, Rp 8 juta dan Rp 3 juta, dengan alasan untuk mengobati orang tuanya. Faktanya, uangnya digunakan untuk gaya hidup pelaku," jelasnya.
Masyarakat dan juga netizen dihimbau untuk berhati-hati dalam pergaulan di media sosial (medsos), agar tidak mudah tertipu.
"Masyarakat juga kita minta rutin memperbaharui akun medsosnya," jelasnya.
Akibat ulahnya menipu dua wanita, YS dikenakan Pasal 51 ayat 1, Junto 35 Undang-undanf nomor 19 tahun 2016, tentang ITE. Pelaku di ancam penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
Baca Juga: Rumah Fotografer Dirampok, Salah Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
-
Driver Ojol Pusing Potongan Aplikator Tinggi 30 Persen, Kemenhub: Kami Tak Punya Kewenangan!
-
Persyaratan Dipermudah, Driver Ojol Hingga Tukang Cukur Bisa Ajukan KPR Subsidi
-
Kapolsek Cinangka Dicopot dan Diperiksa Propam Buntut Penembakan Bos Rental Mobil
-
Klaim Serap Aspirasi Warga, Program Polisi 'Warbin Keliling' Banjir Kritikan: Saingan Starling?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam