Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 23 Juli 2019 | 22:43 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim diapit Wali Kota Tangerang Arief R Wismanysah dan Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto pada Selasa (23/7/2019). [Suara.com/Muhammad Iqbal]

"Kita akan membahas perbedaan persepsi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Termasuk Perda Revisi Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang," tambahnya.

Gubernur WH ketika itu juga mendorong kedua belah pihak untuk mencabut pelaporan dan tidak saling melaporkan ke pihak Kepolisian.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara prinsip mendukung program-program kemenkumham di Kota Tangerang.

"Bahkan kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," tegasnya.

Baca Juga: Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai

Kontributor : Muhammad Iqbal

Load More