SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menyebut perseteruan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham telah selesai. Hal tersebut dikatakan Wahidin usai rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan yang digelar di Hotel Aryaduta Banten pada Selasa (23/7/2019).
Wahidin mengatakan setelah melakukan pertemuan dan duduk bareng selama dua hari belakangan ini, keduanya sepakat untuk bisa menyelesaikan ini secara bersama. Menurut dia, kedua pihak telah sepakat menandatangani MoU.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," katanya.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan bertindak menjadi pengawas sekaligus pembina. Terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut, kata pria yang kerap disapa WH ini setelah penandatanganan MoU kesepakatan tersebut memiliki payung hukum.
Baca Juga: Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai
"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," tambahnya.
WH menambahkan untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. WH mengemukakan pada rapat tersebut, lebih membahas secara keseluruhan soal aset kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik negara berupa tanah milik kemekumham di Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Kamis, (18/07/2019).
Baca Juga: Menkumham dan Wali Kota Tangerang Akan Berdamai, Ini Draf Kesepakatannya
"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat itu.
Berita Terkait
-
Sosok Abcandra Akbar Supratman, Anak Menkumham Jadi Pimpinan MPR RI Unsur DPD
-
Marshel Widianto Sekarang Kerja Apa? Gagal Nyalon di Pilkada Tangsel Padahal Sudah Dikritik Sesama Komika
-
Alasan Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel, Ternyata Bukan Karena Desakan Warga
-
Unggahan Pertama Marshel Widianto Usai Batal Nyalon Jadi Wakil Wali Kota Tangsel
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025