SuaraBanten.id - Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pelayanan di area lahan milik Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia RI membuat masyarakat sekitar resah.
Pasalnya, warga mengakui permasalahan ini mencuat akibat adanya kesalahpahaman antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan MenkumhamYasonna H Laoly.
Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus di Kota Tangerang. Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.
Alhasil, saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief.
Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang disebutnya tidak ramah terhadap kementeriannya.
Setelahnya, Arief meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham.
Surat edaran tersebut justru membuat warga di wilayah perumahan area Kemenkumham resah. Wisnu salah satunya, warga di RW 13 Kompleks Kehakiman ini resah terhadap wacana tersebut.
"Harusnya tidak perlu sampai mengorbankan masyarakat. Karena ini bukan permasalahan yang timbul akibat masyarakat," terang dia kepada Suara.com Sabtu (13/7/2019).
Wisnu menuturkan, persoalan yang timbul karena sindiran Menkumham Yasonna itu seharusnya bisa diselesaikan melalui diskusi.
Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
"Kan bisa duduk bareng. Jadi kenapa sampai mengorbankan masyarakat, apalagi sampai kami yang menjadi korban, itu jelas tidak baik," ucapnya.
Dia berharap, masalah sepele yang keluar akibat saling sindir ini segera terselesaikan. Jika Pemkot Tangerang menghentikan pelayanan seperti PJU, Irigasi dan juga masalah sampah, hal tersebut dapat membuat warga kecewa.
"Kami warga Tangerang. Masa ia kami dibedakan dengan yang lain, coba selesaikan secara baik baik jangan sampai mengorbankan kami," ucapnya.
Tidak berbeda dengan Wisnu, Ketua RT5/13 Kompleks Kehakiman Hatomi juga mengakui kecewa terhadap wacana penghentian pelayanan tersebut.
"Masyarakat berharap negara dapat mengayomi masyarakat. Dari segi kebersihan, kesehatan dan juga sampah yang ada di sini harus ditata baik. Kami warga berhak atas pelayanan ini," jelasnya.
Mulai Bergerak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi