Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juli 2019 | 19:00 WIB
Pasangan yang diciduk polisi di hotel karena kedapatan membawa narkoba. (Foto istimewa)

SuaraBanten.id - Seorang laki-laki berinsial I (22) terpergok sedang asyik berbuat mesum bersama wanita muda, F (18) di sebuah hotel di Serang, Banten. Saat digerebek, I dalam kondisi teler diduga habis mengonsumsi minuman keras. 

Dari penggerebekan itu, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat isap alias bong, alat kontrasepsi dan satu paket tembakau gorilla.

"Barang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana melalui sambungan telpon, Jumat (12/7/2019).

Wahyu menambahkan bahwa I merupakan residivis lantaran pernah ditahan atas kasus narkoba

"Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba," katanya.

Baca Juga: Fakta Baru Perampok Emas asal Malaysia: Residivis hingga Sewa Mobil Rental

Buntut dari aksi penggerebekan di hotel pada Selasa (9/7/2019) dini hari, polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba yang diduga dilakukan I. Saat dinterogasi petugas, I juga diketahui telah memalsukan identitas dari KTP yang dibawanya. 

"Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba)," kata Wahyu.

Load More