SuaraBanten.id - Anggota Polres Serang Kota menggelar razia cipta kondisi pada Selasa (9/7/2019) dini hari di sejumlah titik. Dari razia tersebut, petugas mengamankan sepasang muda-mudi yang sedang teler setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan tembakau gorila di salah satu hotel di Jalan Kitapa Nomor 65 Kota Serang, Banten.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Intel Polres Serang Kota AKP Deni Ramdhani, pasangan muda-mudi tersebut diamankan sekira Pukul 00.45 WIB.
Dari keterangannya kepada Bantenhits.com-jaringan Suara.com, Deni mengemukakan pasangan muda-mudi yang ditangkap tersebut diketahui berinisial I (22) dan F (18). Untuk pemuda berinisial I, diketahui merupakan residivis dan seorang pengecer narkoba.
Saat petugas merazia kamar hotel tersebut, pasangan muda-mudi tersebut sempat menolak membuka pintu, bahkan tidak menggubris petugas yang meminta izin memeriksa kamar hotel.
Baca Juga: 6 Pasangan Mesum saat Puasa, Satpol PP Temukan Kondom Habis Dipakai
Setelah dilakukan upaya paksa akhirnya pintu kamar dibuka. Petugas langsung melakukan penggeledahan, hingga didapati sabu di kantung celana I, berikut timbangan, serta tembakau gorila dalam plastik klip. Barang-barang tersebut ditemukan di tas milik I.
"Disinyalir sudah (memakai narkoba), karena pada saat berbicara rada eror tidak lancar bicaranya," katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pasangan muda-mudi ini kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Serang Kota.
Deni melanjutkan dari pasangan mesum tersebut petugas mendapatkan sabu sebanyak seperempat gram. Meski begitu, Deni mengemuakkan dugaan sementara tersangka merupakan pengedar kecil karena ditemukan juga timbangan di kamar hotel tersebut.
"Pengedar narkoba itu merupakan residivis. Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang lebih besar. Cuma disinyalir bahwa pelaku ini pengedar kecil karena terdapat seperempat gram sabu dan timbangan serta tembakau gorila," kata Deni.
Baca Juga: Razia Kamar Kost di Gedung Putih, Polisi Ciduk Satu Pasangan Mesum
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025