SuaraBanten.id - MNI, warga negara Malaysia yang mencuri 6 Kilogram emas di Toko Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata pernah dipenjara alias berstatus residivis kasus tidan pidana.
Aksi perampokan ini sempat menggegerkan warga Tangerang karena MNI dan rekannya MNF menenteng senjata api dan sajam kala menyantroni Toko Permata pada 15 Juni 2019 lalu.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, MNI sebelumnya pernah ditangkap dan mendekam di Lapas Malaysia atas kasus perampokan sebauh toko emas di Kuala Lumpur.
"MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia. Pernah ditahan karena merampok toko emas di Kuala Lumpur. Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019," kata Sabilul di Mapolres Tangerang pada awak media Kamis (11/7/2019).
Namun begitu, kata Bilul, usai bebas dari masa tahanannya MNI bukan malah jera. Sepekan berlalu, MNI mengajak MNF malah pergi ke Indonesia untuk hal yang sama.
"Seminggu kemudian ke Indonesia dan rupanya merencanakan perampokan kembali bersama satu pelaku lainnya," kata dia.
Kata Bilul, kedua pelaku sebelumnya sempat menginap di salah satu hotel yang berada di Serang, Banten. Usai melancarkan aksinya pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan mengganti pelat kendaraan dan juga menggunakan senpi palsu.
Selain itu, kedua tersangka juga sengaja menyewa mobil Toyota Avanza putih saat melaksanakan aksi perampokan yang berlangsung pagi hari, saat para pelayaan baru membuka Toko Permata.
"Kedua pelaku menginap di hotel Mahadria, Kota Serang, mengganti plat nomor palsu. Tadinya kita duga senpi, ternyata replika senpi yang berupa korek api gas. Mobil Avanza putih yang digunakan, merupakan milik rentalan di Penjaringan Jakarta Utara," tukasnya.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Balaraja Ditangkap di Malaysia, Diduga WNA
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat