SuaraBanten.id - MNI, warga negara Malaysia yang mencuri 6 Kilogram emas di Toko Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata pernah dipenjara alias berstatus residivis kasus tidan pidana.
Aksi perampokan ini sempat menggegerkan warga Tangerang karena MNI dan rekannya MNF menenteng senjata api dan sajam kala menyantroni Toko Permata pada 15 Juni 2019 lalu.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, MNI sebelumnya pernah ditangkap dan mendekam di Lapas Malaysia atas kasus perampokan sebauh toko emas di Kuala Lumpur.
"MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia. Pernah ditahan karena merampok toko emas di Kuala Lumpur. Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019," kata Sabilul di Mapolres Tangerang pada awak media Kamis (11/7/2019).
Namun begitu, kata Bilul, usai bebas dari masa tahanannya MNI bukan malah jera. Sepekan berlalu, MNI mengajak MNF malah pergi ke Indonesia untuk hal yang sama.
"Seminggu kemudian ke Indonesia dan rupanya merencanakan perampokan kembali bersama satu pelaku lainnya," kata dia.
Kata Bilul, kedua pelaku sebelumnya sempat menginap di salah satu hotel yang berada di Serang, Banten. Usai melancarkan aksinya pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan mengganti pelat kendaraan dan juga menggunakan senpi palsu.
Selain itu, kedua tersangka juga sengaja menyewa mobil Toyota Avanza putih saat melaksanakan aksi perampokan yang berlangsung pagi hari, saat para pelayaan baru membuka Toko Permata.
"Kedua pelaku menginap di hotel Mahadria, Kota Serang, mengganti plat nomor palsu. Tadinya kita duga senpi, ternyata replika senpi yang berupa korek api gas. Mobil Avanza putih yang digunakan, merupakan milik rentalan di Penjaringan Jakarta Utara," tukasnya.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Balaraja Ditangkap di Malaysia, Diduga WNA
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda