SuaraBanten.id - MNI, warga negara Malaysia yang mencuri 6 Kilogram emas di Toko Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata pernah dipenjara alias berstatus residivis kasus tidan pidana.
Aksi perampokan ini sempat menggegerkan warga Tangerang karena MNI dan rekannya MNF menenteng senjata api dan sajam kala menyantroni Toko Permata pada 15 Juni 2019 lalu.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, MNI sebelumnya pernah ditangkap dan mendekam di Lapas Malaysia atas kasus perampokan sebauh toko emas di Kuala Lumpur.
"MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia. Pernah ditahan karena merampok toko emas di Kuala Lumpur. Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019," kata Sabilul di Mapolres Tangerang pada awak media Kamis (11/7/2019).
Namun begitu, kata Bilul, usai bebas dari masa tahanannya MNI bukan malah jera. Sepekan berlalu, MNI mengajak MNF malah pergi ke Indonesia untuk hal yang sama.
"Seminggu kemudian ke Indonesia dan rupanya merencanakan perampokan kembali bersama satu pelaku lainnya," kata dia.
Kata Bilul, kedua pelaku sebelumnya sempat menginap di salah satu hotel yang berada di Serang, Banten. Usai melancarkan aksinya pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan mengganti pelat kendaraan dan juga menggunakan senpi palsu.
Selain itu, kedua tersangka juga sengaja menyewa mobil Toyota Avanza putih saat melaksanakan aksi perampokan yang berlangsung pagi hari, saat para pelayaan baru membuka Toko Permata.
"Kedua pelaku menginap di hotel Mahadria, Kota Serang, mengganti plat nomor palsu. Tadinya kita duga senpi, ternyata replika senpi yang berupa korek api gas. Mobil Avanza putih yang digunakan, merupakan milik rentalan di Penjaringan Jakarta Utara," tukasnya.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Balaraja Ditangkap di Malaysia, Diduga WNA
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
BRI Perkuat Human Capital Lewat BRILiaN Future Leader Program Specialist 2026
-
Malam Jumat Ajak Keluarga Lakukan 3 Amalan Ringan Ini, Banjir Pahala dan Bikin Rumah Adem
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten dan Kota Serang Banten yang Wajib Masuk 'Wishlist' Weekend Kamu