SuaraBanten.id - MNI, warga negara Malaysia yang mencuri 6 Kilogram emas di Toko Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ternyata pernah dipenjara alias berstatus residivis kasus tidan pidana.
Aksi perampokan ini sempat menggegerkan warga Tangerang karena MNI dan rekannya MNF menenteng senjata api dan sajam kala menyantroni Toko Permata pada 15 Juni 2019 lalu.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, MNI sebelumnya pernah ditangkap dan mendekam di Lapas Malaysia atas kasus perampokan sebauh toko emas di Kuala Lumpur.
"MNI merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia. Pernah ditahan karena merampok toko emas di Kuala Lumpur. Kemudian menjalani penjara dan bebas pada 3 Juni 2019," kata Sabilul di Mapolres Tangerang pada awak media Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Perampok Toko Emas Balaraja Ditangkap di Malaysia, Diduga WNA
Namun begitu, kata Bilul, usai bebas dari masa tahanannya MNI bukan malah jera. Sepekan berlalu, MNI mengajak MNF malah pergi ke Indonesia untuk hal yang sama.
"Seminggu kemudian ke Indonesia dan rupanya merencanakan perampokan kembali bersama satu pelaku lainnya," kata dia.
Kata Bilul, kedua pelaku sebelumnya sempat menginap di salah satu hotel yang berada di Serang, Banten. Usai melancarkan aksinya pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan mengganti pelat kendaraan dan juga menggunakan senpi palsu.
Selain itu, kedua tersangka juga sengaja menyewa mobil Toyota Avanza putih saat melaksanakan aksi perampokan yang berlangsung pagi hari, saat para pelayaan baru membuka Toko Permata.
"Kedua pelaku menginap di hotel Mahadria, Kota Serang, mengganti plat nomor palsu. Tadinya kita duga senpi, ternyata replika senpi yang berupa korek api gas. Mobil Avanza putih yang digunakan, merupakan milik rentalan di Penjaringan Jakarta Utara," tukasnya.
Baca Juga: Pemilik Toko Emas: Perampok Mungkin Kabur Lewat Tol Balaraja Timur
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI