SuaraBanten.id - Dua Warga Negara (WN) Malaysia yang merampok toko emas di Balaraja, tidak bisa diadili di Indonesia MNF (26) dan MNI (24). Lantaran, keduanya juga melakukan tindakan pelanggaran hukum perampokan SPBU di negara asal.
"Tersangka tidak bisa dibawa ke Indonesia, karena juga melakukan pelanggaran hukum di Malaysia. Proses hukum kebijakan dua negara, sedang diproses di sana, tergantung lobi antarnegara," kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Meski begitu, Novri mengemukakan proses hukum MNF dan MNI akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan kemungkinan kasus hukum yang dilakukan duo perampok di Balaraja tersebut akan diperberat di Malaysia atau nantinya diadili di Indonesia.
"Apakah kasus di sini (Balaraja) bisa diperberat di sana (Malaysia)? Bisa juga barter hukum, orang Malaysia di Indonesia di sidang di Malaysia, begitupun sebaliknya. Karena berhubungan dua negara kan," terangnya.
Untuk diketahui, MNF dan MNI melakukan dua kali aksi kejahatan di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua WN Malaysia itu kali pertama merampok di SPBU 34.15606 yang berada di Kilometer 43, tepatnya di Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 17.56 WIB, dengan nilai perampokan sebesar Rp 4,6 miliar.
Kejadian berikutnya terjadi pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.19 WIB, kedua WN Malaysia tersebut merampok Toko Emas Permata yang berada di Kampung Cariu, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai curian mencapai Rp 1,5 miliar.
Dari penelusuran yanng dilakukan, keduanya datang ke Indonesia pada Kamis (13/6/2019). Usai merampok toko emas para pelaku kembali pulang ke negara asalnya, sekitar pukul 18.00 wib.
Untuk wilayah hukum Indonesia, kedua pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP. Saat ini keduanya tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Marah Pahang, Malaysia.
"Tanggal 2 Juli ditangkap oleh Polisi Marah Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Cuma Modal Waze, Duo Bandit Asal Malaysia Sepekan Merampok di 2 Negara
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
Terkini
-
Berkat BRI, Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter
-
Polda Banten Sebut Pelajar Rentan Terpapar Paham Radikal Lewat Media Digital
-
Sambangi PT Krakatau Steel, Menko Perekonomian: Industri Baja Butuh Kebijakan Terintegrasi
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas