SuaraBanten.id - Dua Warga Negara (WN) Malaysia yang merampok toko emas di Balaraja, tidak bisa diadili di Indonesia MNF (26) dan MNI (24). Lantaran, keduanya juga melakukan tindakan pelanggaran hukum perampokan SPBU di negara asal.
"Tersangka tidak bisa dibawa ke Indonesia, karena juga melakukan pelanggaran hukum di Malaysia. Proses hukum kebijakan dua negara, sedang diproses di sana, tergantung lobi antarnegara," kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Meski begitu, Novri mengemukakan proses hukum MNF dan MNI akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan kemungkinan kasus hukum yang dilakukan duo perampok di Balaraja tersebut akan diperberat di Malaysia atau nantinya diadili di Indonesia.
"Apakah kasus di sini (Balaraja) bisa diperberat di sana (Malaysia)? Bisa juga barter hukum, orang Malaysia di Indonesia di sidang di Malaysia, begitupun sebaliknya. Karena berhubungan dua negara kan," terangnya.
Untuk diketahui, MNF dan MNI melakukan dua kali aksi kejahatan di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua WN Malaysia itu kali pertama merampok di SPBU 34.15606 yang berada di Kilometer 43, tepatnya di Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 17.56 WIB, dengan nilai perampokan sebesar Rp 4,6 miliar.
Kejadian berikutnya terjadi pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.19 WIB, kedua WN Malaysia tersebut merampok Toko Emas Permata yang berada di Kampung Cariu, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai curian mencapai Rp 1,5 miliar.
Dari penelusuran yanng dilakukan, keduanya datang ke Indonesia pada Kamis (13/6/2019). Usai merampok toko emas para pelaku kembali pulang ke negara asalnya, sekitar pukul 18.00 wib.
Untuk wilayah hukum Indonesia, kedua pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP. Saat ini keduanya tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Marah Pahang, Malaysia.
"Tanggal 2 Juli ditangkap oleh Polisi Marah Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Cuma Modal Waze, Duo Bandit Asal Malaysia Sepekan Merampok di 2 Negara
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
BRI Perkuat Human Capital Lewat BRILiaN Future Leader Program Specialist 2026
-
Malam Jumat Ajak Keluarga Lakukan 3 Amalan Ringan Ini, Banjir Pahala dan Bikin Rumah Adem
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
4 Spot Wisata Hits di Kabupaten dan Kota Serang Banten yang Wajib Masuk 'Wishlist' Weekend Kamu