SuaraBanten.id - Dua Warga Negara (WN) Malaysia yang merampok toko emas di Balaraja, tidak bisa diadili di Indonesia MNF (26) dan MNI (24). Lantaran, keduanya juga melakukan tindakan pelanggaran hukum perampokan SPBU di negara asal.
"Tersangka tidak bisa dibawa ke Indonesia, karena juga melakukan pelanggaran hukum di Malaysia. Proses hukum kebijakan dua negara, sedang diproses di sana, tergantung lobi antarnegara," kata Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).
Meski begitu, Novri mengemukakan proses hukum MNF dan MNI akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan kemungkinan kasus hukum yang dilakukan duo perampok di Balaraja tersebut akan diperberat di Malaysia atau nantinya diadili di Indonesia.
"Apakah kasus di sini (Balaraja) bisa diperberat di sana (Malaysia)? Bisa juga barter hukum, orang Malaysia di Indonesia di sidang di Malaysia, begitupun sebaliknya. Karena berhubungan dua negara kan," terangnya.
Untuk diketahui, MNF dan MNI melakukan dua kali aksi kejahatan di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua WN Malaysia itu kali pertama merampok di SPBU 34.15606 yang berada di Kilometer 43, tepatnya di Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 17.56 WIB, dengan nilai perampokan sebesar Rp 4,6 miliar.
Kejadian berikutnya terjadi pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.19 WIB, kedua WN Malaysia tersebut merampok Toko Emas Permata yang berada di Kampung Cariu, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai curian mencapai Rp 1,5 miliar.
Dari penelusuran yanng dilakukan, keduanya datang ke Indonesia pada Kamis (13/6/2019). Usai merampok toko emas para pelaku kembali pulang ke negara asalnya, sekitar pukul 18.00 wib.
Untuk wilayah hukum Indonesia, kedua pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP. Saat ini keduanya tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Marah Pahang, Malaysia.
"Tanggal 2 Juli ditangkap oleh Polisi Marah Malaysia," jelasnya.
Baca Juga: Cuma Modal Waze, Duo Bandit Asal Malaysia Sepekan Merampok di 2 Negara
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten