Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 11:25 WIB
Beberapa pasangan terjaring razia di Kota Tangerang pada Selasa (10/7/2019) dini hari digelandang ke markas Satpol pp setempat. [Suara.com/Muhammad Iqbal]

Tidak sampai disitu, bagi yang kedapatan melakukan hal tidak terpuji di kota yang dijuluki sebagai Kota Ahlakul Karimah ini maka petugas akan menahan tanda pengenal yang dimiliki. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membuat efek jera agar mereka tidak kembali berbuat mesum di Kota Tangerang.

"Untuk sementara waktu KTP yang bersangkutan ditahan. Dan, bisa diambil jika surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh RT/RW setempat," tukasnya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok

Load More