Beberapa pasangan terjaring razia di Kota Tangerang pada Selasa (10/7/2019) dini hari digelandang ke markas Satpol pp setempat. [Suara.com/Muhammad Iqbal]
Tidak sampai disitu, bagi yang kedapatan melakukan hal tidak terpuji di kota yang dijuluki sebagai Kota Ahlakul Karimah ini maka petugas akan menahan tanda pengenal yang dimiliki. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membuat efek jera agar mereka tidak kembali berbuat mesum di Kota Tangerang.
"Untuk sementara waktu KTP yang bersangkutan ditahan. Dan, bisa diambil jika surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh RT/RW setempat," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI