SuaraBanten.id - Sebanyak 14 pasangan mesum di Kota Tangerang, Banten terjaring razia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama aparat dari TNI, dan kepolisian. Mereka terjaring saat asyik indehoy di beberapa kamar hotel kelas melati.
Dari pantauan Suara.com pada Rabu (10/7/2019) dini hari, operasi yang digelar bersama dengan petugas TNI dan unsur Polri ini sempat membuat pasangan yang berada di sekitar hotel kocar kacir. Namun begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pasangan yang berada di dalam kamar hotel.
Seorang warga yang terjaring razia di kamar hotel, S mengaku hanya istirahat di dalam kamar hotel. Namun di dalam kamar hotel yang disewanya, S kepergok tengah bersama perempuan yang tidak terikat tali perkawinan.
"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba tiba datang petugas Satpol PP dan langsung dibawa ke sini (markas Satpol PP)," singkat S pada pewarta Rabu (10/7) dini hari.
Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan A Ghufron Falfeli mengatakan oeprasi kali ini menyasar ke empat titik. Kata dia petugas menyasar tempat penginapan ini atas aduan masyarakat.
"Kita menggeledah hotel-hotel melati di kawasan Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan juga Kecamatan Karawaci," ungkap Ghufron pada Suara.com.
Ghufron tidak menampik meskipun kerap dilakukan razia secara rutin, pasangan mesum yang tidak mengantongi buku nikah masih sering didapati tengah melakukan hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang ini. Kata dia, operasi ini akan sering dilakukan untuk meminimalisir prositusi di wilayahnya.
"Kita mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2005 tenang larangan pelacuran. Kita tetap rutin menggelar razia ini, karena dengan razia kita dapat meminimalisir peredaran prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.
Ghufron menambahkan, dalam operasi yang digelar kali ini Satpol PP Kota Tangerang Berhasil menjaring 14 pasangan diluar nikah. Kata dia, pasangan tersebut akan dilakukan pendataan dan juga diberikan binaan agar tidak melakuannya lagi.
Baca Juga: Polisi Kasihan Pada Ibu Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP
"Mereka yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang sama dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan