
SuaraBanten.id - Sebanyak 14 pasangan mesum di Kota Tangerang, Banten terjaring razia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama aparat dari TNI, dan kepolisian. Mereka terjaring saat asyik indehoy di beberapa kamar hotel kelas melati.
Dari pantauan Suara.com pada Rabu (10/7/2019) dini hari, operasi yang digelar bersama dengan petugas TNI dan unsur Polri ini sempat membuat pasangan yang berada di sekitar hotel kocar kacir. Namun begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan terhadap pasangan yang berada di dalam kamar hotel.
Seorang warga yang terjaring razia di kamar hotel, S mengaku hanya istirahat di dalam kamar hotel. Namun di dalam kamar hotel yang disewanya, S kepergok tengah bersama perempuan yang tidak terikat tali perkawinan.
"Cuma mau istirahat tadinya. Tapi tiba tiba datang petugas Satpol PP dan langsung dibawa ke sini (markas Satpol PP)," singkat S pada pewarta Rabu (10/7) dini hari.
Baca Juga: Jelang Ramadan, 15 PSK di Tempat Pijat Terjaring Razia Satpol PP Depok
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan A Ghufron Falfeli mengatakan oeprasi kali ini menyasar ke empat titik. Kata dia petugas menyasar tempat penginapan ini atas aduan masyarakat.
"Kita menggeledah hotel-hotel melati di kawasan Kecamatan Tangerang, Kecamatan Benda dan juga Kecamatan Karawaci," ungkap Ghufron pada Suara.com.
Ghufron tidak menampik meskipun kerap dilakukan razia secara rutin, pasangan mesum yang tidak mengantongi buku nikah masih sering didapati tengah melakukan hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang ini. Kata dia, operasi ini akan sering dilakukan untuk meminimalisir prositusi di wilayahnya.
"Kita mengacu Perda Nomor 8 Tahun 2005 tenang larangan pelacuran. Kita tetap rutin menggelar razia ini, karena dengan razia kita dapat meminimalisir peredaran prostitusi terselubung yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.
Ghufron menambahkan, dalam operasi yang digelar kali ini Satpol PP Kota Tangerang Berhasil menjaring 14 pasangan diluar nikah. Kata dia, pasangan tersebut akan dilakukan pendataan dan juga diberikan binaan agar tidak melakuannya lagi.
Baca Juga: Polisi Kasihan Pada Ibu Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP
"Mereka yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang sama dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan," ujarnya.
Tidak sampai disitu, bagi yang kedapatan melakukan hal tidak terpuji di kota yang dijuluki sebagai Kota Ahlakul Karimah ini maka petugas akan menahan tanda pengenal yang dimiliki. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membuat efek jera agar mereka tidak kembali berbuat mesum di Kota Tangerang.
"Untuk sementara waktu KTP yang bersangkutan ditahan. Dan, bisa diambil jika surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh RT/RW setempat," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!
-
Soroti Warga Baduy Terpatuk Ular, Gubernur Banten Minta Persiapkan Anti-bisa
-
Gubernur Banten Sebut Seba Baduy Penuh Pembelajaran Nilai Budaya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan bagi Tangkal Kawung Menuju Pasar lebih Luas