SuaraBanten.id - Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online di Banten. Berdasarkan monitoring, sejauh ini Ombudsman menerima berbagai macam temuan dan aduan warga terkait sengkarut dalam proses PPDB online tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang P Sumo mengaku menerima banyak aduan warga mengenai pelaksanaan PPDB online di Banten. Mulai dari dugaan adanya siswa titipan hingga praktik pungutan liar atau pungli masuk sekolah tertentu.
“Ada yang mengaku ditawari dengan membayar sejumlah uang. Tapi belum melapor secara resmi. Kaitan dengan tawaran pungutan itu kita harus dapat membuktikan. Meski ada laporan, (tapi) belum ada bukti konkret. Memang susah kalau (pembuktian praktik pungli) itu. Korban yang membayar kan nanti rugi kalau lapor,” kata Bambang seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (1/7/2019).
Mengenai aduan diduga adanya peserta titipan juga diterima Ombudsman RI Perwakilan Banten. Indikasinya peserta yang sebelumnya masuk daftar di nomor urut tertentu tiba-tiba hilang dan digantikan peserta lain, meski kuota untuk sekolah masih memungkinkan.
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi, 21 Murid Miskin Gagal Masuk SMA Negeri Depok
“Kemudian ada juga yang sudah terdaftar di ranking tertentu tiba-tiba hilang. Padahal masih masuk dalam kuota,” ujarnya.
Temuan yang menjadi catatan Ombudsman misalnya sistem zonasi yang masih menemui kendala dan terkesan mengesampingkan prestasi siswa di suatu wilayah, juga daerah atau kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri menjadi temuan yang banyak terjadi di delapan kabupaten kota di Banten.
“Monitoring, memang kami ada temuan di satu tempat, misalnya KK (kartu keluarga) nya tidak bisa diterima di suatu (sekolah) tempat,” kata Bambang.
Secara umum, Bambang menyebutkan hal-hal tersebut terjadi hampir di delapan kabupaten dan kota di Banten. Bambang menilai Pemda seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut.
Baca Juga: PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh