SuaraBanten.id - Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online di Banten. Berdasarkan monitoring, sejauh ini Ombudsman menerima berbagai macam temuan dan aduan warga terkait sengkarut dalam proses PPDB online tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang P Sumo mengaku menerima banyak aduan warga mengenai pelaksanaan PPDB online di Banten. Mulai dari dugaan adanya siswa titipan hingga praktik pungutan liar atau pungli masuk sekolah tertentu.
“Ada yang mengaku ditawari dengan membayar sejumlah uang. Tapi belum melapor secara resmi. Kaitan dengan tawaran pungutan itu kita harus dapat membuktikan. Meski ada laporan, (tapi) belum ada bukti konkret. Memang susah kalau (pembuktian praktik pungli) itu. Korban yang membayar kan nanti rugi kalau lapor,” kata Bambang seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (1/7/2019).
Mengenai aduan diduga adanya peserta titipan juga diterima Ombudsman RI Perwakilan Banten. Indikasinya peserta yang sebelumnya masuk daftar di nomor urut tertentu tiba-tiba hilang dan digantikan peserta lain, meski kuota untuk sekolah masih memungkinkan.
“Kemudian ada juga yang sudah terdaftar di ranking tertentu tiba-tiba hilang. Padahal masih masuk dalam kuota,” ujarnya.
Temuan yang menjadi catatan Ombudsman misalnya sistem zonasi yang masih menemui kendala dan terkesan mengesampingkan prestasi siswa di suatu wilayah, juga daerah atau kecamatan yang tidak memiliki sekolah negeri menjadi temuan yang banyak terjadi di delapan kabupaten kota di Banten.
“Monitoring, memang kami ada temuan di satu tempat, misalnya KK (kartu keluarga) nya tidak bisa diterima di suatu (sekolah) tempat,” kata Bambang.
Secara umum, Bambang menyebutkan hal-hal tersebut terjadi hampir di delapan kabupaten dan kota di Banten. Bambang menilai Pemda seharusnya sudah mengantisipasi hal tersebut.
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi, 21 Murid Miskin Gagal Masuk SMA Negeri Depok
Berita Terkait
-
Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah
-
PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga
-
PPDB 2019, Disdik Hapus Jatah untuk Anak Guru
-
Di Sekolah Ini, Calon Siswa Disuguhkan Jamuan Karya Seni
-
Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan