SuaraBanten.id - Akibat bolos kerja saat hari pertama masuk pascalibur Lebaran pada Senin (10/6/2019), ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diperiksa di Gedung Inspektorat pemerintah pada Selasa (11/6/2019).
Pantauan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, ratusan ASN terlihat mengantre di depan aula lantai dua gedung Inspektorat, untuk diperiksa secara bergilir oleh petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.
"Iya, saya dapat surat panggilan karena disebut tidak apel. Padahal saya ikut apel. Bukti foto saya ikut apel juga ada kok," kata salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya kepada Bantennews.co.id.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan dirinya menjadi terperiksa meski ikut apel, menurutnya karena adanya sistem finger print (sidik jari) ganda yang diberlakukan yakni kantor dinas dan di lokasi apel.
"Ada finger ganda kayaknya. Saya hanya finger di kantor saja tapi di lokasi apel nggak. Mau finger gimana, wong ada delapan mesin finger tapi yang mau finger ribuan," ujarnya.
Dikemukakannya, kebijakan finger print ganda yang diberlakukan Gubernur Banten tidak tepat dan malah mempersulit. Pantauan di lokasi, hingga saat ini para ASN masih mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan secara bergilir.
Untuk diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mencatat 219 pegawai tidak masuk tanpa berita alias bolos kerja. Kemudian, sebanyak 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.
"Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," ujar Komarudin kepada Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Blitar Potong Tunjangan ASN yang Tak Ikut Apel Hari Pertama Kerja
-
Enam ASN Pemkot Solo yang Bolos Pascalibur Lebaran Bakal Kena Sanksi
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans