SuaraBanten.id - Akibat bolos kerja saat hari pertama masuk pascalibur Lebaran pada Senin (10/6/2019), ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diperiksa di Gedung Inspektorat pemerintah pada Selasa (11/6/2019).
Pantauan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, ratusan ASN terlihat mengantre di depan aula lantai dua gedung Inspektorat, untuk diperiksa secara bergilir oleh petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.
"Iya, saya dapat surat panggilan karena disebut tidak apel. Padahal saya ikut apel. Bukti foto saya ikut apel juga ada kok," kata salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya kepada Bantennews.co.id.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan dirinya menjadi terperiksa meski ikut apel, menurutnya karena adanya sistem finger print (sidik jari) ganda yang diberlakukan yakni kantor dinas dan di lokasi apel.
"Ada finger ganda kayaknya. Saya hanya finger di kantor saja tapi di lokasi apel nggak. Mau finger gimana, wong ada delapan mesin finger tapi yang mau finger ribuan," ujarnya.
Dikemukakannya, kebijakan finger print ganda yang diberlakukan Gubernur Banten tidak tepat dan malah mempersulit. Pantauan di lokasi, hingga saat ini para ASN masih mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan secara bergilir.
Untuk diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mencatat 219 pegawai tidak masuk tanpa berita alias bolos kerja. Kemudian, sebanyak 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.
"Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," ujar Komarudin kepada Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Blitar Potong Tunjangan ASN yang Tak Ikut Apel Hari Pertama Kerja
-
Enam ASN Pemkot Solo yang Bolos Pascalibur Lebaran Bakal Kena Sanksi
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik