SuaraBanten.id - Akibat bolos kerja saat hari pertama masuk pascalibur Lebaran pada Senin (10/6/2019), ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diperiksa di Gedung Inspektorat pemerintah pada Selasa (11/6/2019).
Pantauan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, ratusan ASN terlihat mengantre di depan aula lantai dua gedung Inspektorat, untuk diperiksa secara bergilir oleh petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.
"Iya, saya dapat surat panggilan karena disebut tidak apel. Padahal saya ikut apel. Bukti foto saya ikut apel juga ada kok," kata salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya kepada Bantennews.co.id.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan dirinya menjadi terperiksa meski ikut apel, menurutnya karena adanya sistem finger print (sidik jari) ganda yang diberlakukan yakni kantor dinas dan di lokasi apel.
"Ada finger ganda kayaknya. Saya hanya finger di kantor saja tapi di lokasi apel nggak. Mau finger gimana, wong ada delapan mesin finger tapi yang mau finger ribuan," ujarnya.
Dikemukakannya, kebijakan finger print ganda yang diberlakukan Gubernur Banten tidak tepat dan malah mempersulit. Pantauan di lokasi, hingga saat ini para ASN masih mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan secara bergilir.
Untuk diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mencatat 219 pegawai tidak masuk tanpa berita alias bolos kerja. Kemudian, sebanyak 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.
"Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," ujar Komarudin kepada Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019).
Berita Terkait
-
Pemkot Blitar Potong Tunjangan ASN yang Tak Ikut Apel Hari Pertama Kerja
-
Enam ASN Pemkot Solo yang Bolos Pascalibur Lebaran Bakal Kena Sanksi
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Sebanyak 718 ASN Pemprov Jawa Timur Absen, Ini Alasannya
-
Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten