SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menemukan empat pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang bolos kerja pada hari pertama, Senin (10/6/2019), hari ini.
Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran tanpa disertai keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari ke depan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Irna beralasan bahwa pemberian sanksi itu bertujuan agar ada efek jera pada jajarannya yang telah melanggar aturan.
“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti briefing dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2 kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk dilaporkan ke Kemenpan RB,” kata Irna saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dishub Pandeglang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD akan melakukan verifikasi data jumlah PNS yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.
“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami salah nantinya,” katanya.
Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan ke masing-masing OPD agar hari ini semua PNS sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi PNS yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan oleh BKD untuk diberikan pembinaan.
“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dirumahkan, PNS Bolos Kerja Usai Lebaran Dipotong Tunjangannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor