SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menemukan empat pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang bolos kerja pada hari pertama, Senin (10/6/2019), hari ini.
Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran tanpa disertai keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari ke depan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Irna beralasan bahwa pemberian sanksi itu bertujuan agar ada efek jera pada jajarannya yang telah melanggar aturan.
“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti briefing dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2 kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk dilaporkan ke Kemenpan RB,” kata Irna saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dishub Pandeglang.
Baca Juga: Tak Hanya Dirumahkan, PNS Bolos Kerja Usai Lebaran Dipotong Tunjangannya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD akan melakukan verifikasi data jumlah PNS yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.
“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami salah nantinya,” katanya.
Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan ke masing-masing OPD agar hari ini semua PNS sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi PNS yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan oleh BKD untuk diberikan pembinaan.
“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tandasnya.
Baca Juga: Bolos Kerja Usai Lebaran, 185 PNS DKI Jakarta Bakal Disanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir