SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menemukan empat pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang bolos kerja pada hari pertama, Senin (10/6/2019), hari ini.
Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran tanpa disertai keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari ke depan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Irna beralasan bahwa pemberian sanksi itu bertujuan agar ada efek jera pada jajarannya yang telah melanggar aturan.
“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti briefing dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2 kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk dilaporkan ke Kemenpan RB,” kata Irna saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dishub Pandeglang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD akan melakukan verifikasi data jumlah PNS yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.
“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami salah nantinya,” katanya.
Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan ke masing-masing OPD agar hari ini semua PNS sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi PNS yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan oleh BKD untuk diberikan pembinaan.
“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dirumahkan, PNS Bolos Kerja Usai Lebaran Dipotong Tunjangannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan