SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menemukan empat pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang bolos kerja pada hari pertama, Senin (10/6/2019), hari ini.
Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran tanpa disertai keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari ke depan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Irna beralasan bahwa pemberian sanksi itu bertujuan agar ada efek jera pada jajarannya yang telah melanggar aturan.
“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti briefing dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2 kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk dilaporkan ke Kemenpan RB,” kata Irna saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dishub Pandeglang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD akan melakukan verifikasi data jumlah PNS yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.
“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami salah nantinya,” katanya.
Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan ke masing-masing OPD agar hari ini semua PNS sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi PNS yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan oleh BKD untuk diberikan pembinaan.
“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Dirumahkan, PNS Bolos Kerja Usai Lebaran Dipotong Tunjangannya
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat