SuaraBanten.id - Empat petugas KPPS atau Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara dengan hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Mereka terbukti bersalah karena mencoblos 3 sisa surat suara di TPS 24 Ciloang, Kota Serang.
Keempat petugas KPPS itu adalah Erwin Hady, Badri, Mastari dan Sofian. Dalam vonis majelis yang dipimpin Slamet Widodo, keempatnya divonis pidana 4 bulan dengan masa percobaan selama 8 bulan dan denda Rp 500 ribu subsider 7 hari kurungan.
"Menyatakan terdakwa bersalah," kata hakim Slamet dalam putusan yang dibacakan secara bergantian di PN Serang, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (23/5/2019).
Keempatnya terbukti bersalah melanggar Pasal 532 UU No.7 tentang Pemilu. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keempatnya divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan dan denda Rp 5 juta. Pembacaan vonis dibacakan di hari yang sama setelah JPU melakukan tuntutan.
Atas vonis ini, baik JPU dan terdakwa mengaku menerima keputusan hakim. Keempat terdakwa ini, sebelumnya melakukan pencoblosan 3 sisa surat suara. Susat suara tersebut adalah milik pemilih yang sebelumnya telah mendaftar untuk mencoblos namun tak kembali ke TPS sampai batas waktu pemilihan.
Terdakwa Erwin Hady yang waktu itu sebagai ketua KPPS meminta persetujuan soal 3 surat suara sisa ini. Dari situ, kemudian mereka bersekapat untuk melakukan pencoblosan.
Hal ini kemudian menjadi temuan pengawas Pemilu dan tidak berapa lama kemudian dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh KPU.
Berita Terkait
-
Pulang Kerja Malam, Menantu Kaget Lihat Mertuanya Gantung Diri di Jendela
-
Bawaslu Sebut Ada Caleg di Jayawijaya Bawa Lari Sisa Surat Suara Pemilu
-
Ada Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya, Bawaslu Meluncur ke Tingginambut
-
Polisi Benarkan Ada Pembakaran Surat Suara dan Kotak Suara di Puncak Jaya
-
Bawaslu: Surat Suara Dibakar di Distrik Tingginambut Puncak Jaya
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih
-
Update Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Orang Tewas, 11 Luka-Luka, Korban Parah Dirujuk
-
Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG
-
Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat
-
Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar