SuaraBanten.id - Sebuah catatan kinerja impresif kembali dibuat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaan tugasnya. Kali ini, hanya dalam kurun waktu sekitar satu bulan, BNN berhasil mengamankan ratusan kilogram (kg) dan puluhan ribu butir barang bukti narkotika, sekaligus menahan belasan orang tersangka.
Tepatnya, sebanyak total 639 kg ganja, sekitar 252,4 kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, serta 9.900 butir pil PMMA diamankan oleh para petugas BNN dalam rangkaian tugasnya kali ini. Ratusan kilo barang bukti tersebut, berikut sebanyak 15 tersangka, didapat dari pengungkapan tujuh kasus berbeda.
Pihak BNN menyebut, dengan diamankannya barang-barang bukti dan para tersangka tersebut, setidaknya 1,7 juta orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Berikut catatan kronologis tujuh kasus yang diungkap dalam sebulan terakhir, sebagai keterangan tertulis yang disampaikan pihak BNN:
Penyelundupan 300 Kg Ganja di antara Limbah Medis
Baca Juga: Ini Deretan 7 Kasus Narkotika yang Berhasil Diungkap BNN Sebulan Terakhir
Kasus pertama adalah penyelundupan 300 kg ganja dari Aceh menuju Cilegon, Banten, yang berhasil digagalkan Tim BNN pada 11 April 2019 lalu. Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka, yaitu DH, M, dan J.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (10/4/2019), BNN menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Petugas selanjutnya menggeledah mobil boks dan menemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kg. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3.
Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M di depan hotel tersebut. Lantas, pada tanggal 11 April 2019, sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas pun mengamankan M dan J.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Berau
Baca Juga: Ungkap 7 Kasus Narkoba, BNN Selamatkan 1,7 Juta Orang Dari Bahaya Narkoba
Pada tanggal 3 Mei 2019, BNN melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial B dengan barang bukti sabu seberat 5,4 kg, di sebuah homestay di daerah kampung Teluk Sulaiman, Kabupaten Berau, Kalimantan timur. Berdasarkan pengakuannya, tersangka membawa sabu tersebut dari Sebatik, Kalimantan Utara, untuk dibawa ke daerah Palu, Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk