SuaraBanten.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli terhadap sejumlah warung nasi dan restoran yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Dari patroli yang dilakukan Kamis (9/5/2019) kemarin, petugas mendapati sejumlah warung yang membadel karena masih buka saat siang hari. Bahkan, kedatangan aparat Satpol PP itu membuat syok penjual dan pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan di warung tersebut.
Kedatangan Satpol PP itu tak diketahui karena warung nasi di kawasan Serang Timur beroperasi secara diam-diam alias dalam kondisi tertutup.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan monitoring ini dilaksanakan atas dasar surat edaran bupati Serang Ratu Tatu terkait jam buka warung makan dan ditemukan sejumlah warteg yang membandel.
"Sejauh mana pelaku usaha baik itu warteg restoran dan sebagainya yang telah di himbau oleh pemerintah daerah, Karena ini sudah diimbau ada aktivitas di buka nah terjadilah pelanggaran maka ini menjadi kewenangan kita," kata Hanafi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Patroli ini, kata Hanaf merupakan kegiatan rutin atas dasar aturan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dibarengi dengan adanya imbauan Bupati Kabupaten Serang melalui surat edaran yang telah ditandatangi.
"Kegiatan-kegiatan ini sebetulnya kegiatan rutin maka ini menjadi program kegiatan yang baku berdasarkan arahan dari intruksi ibu (Bupati) melalui himbauan yang sudah ditanda tangani oleh ibu," katanya.
Hanafi menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi untuk warteg ataupun restoran serta pengusaha lainya yang nekat melanggar ketentuan yang sudah di atur oleh pemerintah.
"Tindakanya adalah setelah sudah buat surat pernyataan dan mereka masih melakukan aktivitas kita akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti atas pelanggaran atas imbauan bupati," kata dia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Selain itu, Menurut Hanafi dari beberapa rumah makan yang didatangi itu memang kerap nekat buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
"Jadi sudah kita lakukan di 5 titik ini, sebetulnya pelaku usaha yang setiap tahun seperti ini prilakunya, dari 12 bulan hanya meminta 1 bulan (tutup)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kudus Minta Pengelola Hotel Tolak Pasangan Belum Nikah Menginap
-
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
-
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak