SuaraBanten.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli terhadap sejumlah warung nasi dan restoran yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Dari patroli yang dilakukan Kamis (9/5/2019) kemarin, petugas mendapati sejumlah warung yang membadel karena masih buka saat siang hari. Bahkan, kedatangan aparat Satpol PP itu membuat syok penjual dan pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan di warung tersebut.
Kedatangan Satpol PP itu tak diketahui karena warung nasi di kawasan Serang Timur beroperasi secara diam-diam alias dalam kondisi tertutup.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan monitoring ini dilaksanakan atas dasar surat edaran bupati Serang Ratu Tatu terkait jam buka warung makan dan ditemukan sejumlah warteg yang membandel.
"Sejauh mana pelaku usaha baik itu warteg restoran dan sebagainya yang telah di himbau oleh pemerintah daerah, Karena ini sudah diimbau ada aktivitas di buka nah terjadilah pelanggaran maka ini menjadi kewenangan kita," kata Hanafi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Patroli ini, kata Hanaf merupakan kegiatan rutin atas dasar aturan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dibarengi dengan adanya imbauan Bupati Kabupaten Serang melalui surat edaran yang telah ditandatangi.
"Kegiatan-kegiatan ini sebetulnya kegiatan rutin maka ini menjadi program kegiatan yang baku berdasarkan arahan dari intruksi ibu (Bupati) melalui himbauan yang sudah ditanda tangani oleh ibu," katanya.
Hanafi menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi untuk warteg ataupun restoran serta pengusaha lainya yang nekat melanggar ketentuan yang sudah di atur oleh pemerintah.
"Tindakanya adalah setelah sudah buat surat pernyataan dan mereka masih melakukan aktivitas kita akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti atas pelanggaran atas imbauan bupati," kata dia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Selain itu, Menurut Hanafi dari beberapa rumah makan yang didatangi itu memang kerap nekat buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
"Jadi sudah kita lakukan di 5 titik ini, sebetulnya pelaku usaha yang setiap tahun seperti ini prilakunya, dari 12 bulan hanya meminta 1 bulan (tutup)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kudus Minta Pengelola Hotel Tolak Pasangan Belum Nikah Menginap
-
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
-
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya