SuaraBanten.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli terhadap sejumlah warung nasi dan restoran yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Dari patroli yang dilakukan Kamis (9/5/2019) kemarin, petugas mendapati sejumlah warung yang membadel karena masih buka saat siang hari. Bahkan, kedatangan aparat Satpol PP itu membuat syok penjual dan pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan di warung tersebut.
Kedatangan Satpol PP itu tak diketahui karena warung nasi di kawasan Serang Timur beroperasi secara diam-diam alias dalam kondisi tertutup.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan monitoring ini dilaksanakan atas dasar surat edaran bupati Serang Ratu Tatu terkait jam buka warung makan dan ditemukan sejumlah warteg yang membandel.
"Sejauh mana pelaku usaha baik itu warteg restoran dan sebagainya yang telah di himbau oleh pemerintah daerah, Karena ini sudah diimbau ada aktivitas di buka nah terjadilah pelanggaran maka ini menjadi kewenangan kita," kata Hanafi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Patroli ini, kata Hanaf merupakan kegiatan rutin atas dasar aturan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dibarengi dengan adanya imbauan Bupati Kabupaten Serang melalui surat edaran yang telah ditandatangi.
"Kegiatan-kegiatan ini sebetulnya kegiatan rutin maka ini menjadi program kegiatan yang baku berdasarkan arahan dari intruksi ibu (Bupati) melalui himbauan yang sudah ditanda tangani oleh ibu," katanya.
Hanafi menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi untuk warteg ataupun restoran serta pengusaha lainya yang nekat melanggar ketentuan yang sudah di atur oleh pemerintah.
"Tindakanya adalah setelah sudah buat surat pernyataan dan mereka masih melakukan aktivitas kita akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti atas pelanggaran atas imbauan bupati," kata dia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Selain itu, Menurut Hanafi dari beberapa rumah makan yang didatangi itu memang kerap nekat buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
"Jadi sudah kita lakukan di 5 titik ini, sebetulnya pelaku usaha yang setiap tahun seperti ini prilakunya, dari 12 bulan hanya meminta 1 bulan (tutup)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kudus Minta Pengelola Hotel Tolak Pasangan Belum Nikah Menginap
-
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
-
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah