SuaraBanten.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli terhadap sejumlah warung nasi dan restoran yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Dari patroli yang dilakukan Kamis (9/5/2019) kemarin, petugas mendapati sejumlah warung yang membadel karena masih buka saat siang hari. Bahkan, kedatangan aparat Satpol PP itu membuat syok penjual dan pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan di warung tersebut.
Kedatangan Satpol PP itu tak diketahui karena warung nasi di kawasan Serang Timur beroperasi secara diam-diam alias dalam kondisi tertutup.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan monitoring ini dilaksanakan atas dasar surat edaran bupati Serang Ratu Tatu terkait jam buka warung makan dan ditemukan sejumlah warteg yang membandel.
"Sejauh mana pelaku usaha baik itu warteg restoran dan sebagainya yang telah di himbau oleh pemerintah daerah, Karena ini sudah diimbau ada aktivitas di buka nah terjadilah pelanggaran maka ini menjadi kewenangan kita," kata Hanafi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Patroli ini, kata Hanaf merupakan kegiatan rutin atas dasar aturan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dibarengi dengan adanya imbauan Bupati Kabupaten Serang melalui surat edaran yang telah ditandatangi.
"Kegiatan-kegiatan ini sebetulnya kegiatan rutin maka ini menjadi program kegiatan yang baku berdasarkan arahan dari intruksi ibu (Bupati) melalui himbauan yang sudah ditanda tangani oleh ibu," katanya.
Hanafi menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi untuk warteg ataupun restoran serta pengusaha lainya yang nekat melanggar ketentuan yang sudah di atur oleh pemerintah.
"Tindakanya adalah setelah sudah buat surat pernyataan dan mereka masih melakukan aktivitas kita akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti atas pelanggaran atas imbauan bupati," kata dia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
Selain itu, Menurut Hanafi dari beberapa rumah makan yang didatangi itu memang kerap nekat buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
"Jadi sudah kita lakukan di 5 titik ini, sebetulnya pelaku usaha yang setiap tahun seperti ini prilakunya, dari 12 bulan hanya meminta 1 bulan (tutup)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Kudus Minta Pengelola Hotel Tolak Pasangan Belum Nikah Menginap
-
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
-
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Temuan 3 Bakteri di Makanan MBG Karo, Dokter Tan: Pengabaian Amat Keterlaluan
-
Dua Pemuda Sajira dan Warunggunung Diciduk Tim Penyidik Polres Lebak Saat Bawa Tembakau Sintetis
-
Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1
-
Hadiri Muktamar Al Khairiyah di Cilegon, Mardiono Bahas Swasembada Pangan
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Makin Mudah