SuaraBanten.id - Nasib sial menimpa dua pelajar SMP Satu Atap Cipinang Serang, Provinsi Banten bernama Suhendi (16) dan Ahyani (16). Keduanya menjadi korban pembacokan rombongan saat ikut konvoi kelulusan ujian nasional (UN) di Jembatan Baru Pamarayan, Kampung Panyabrangan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Senin (29/4/2029) sore.
Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto mengatakan, aksi pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap dua pelajar kelas 10 SMP Satu Atap Cipinang itu terjadi pada pukul 15.45 WIB di Jembatan Baru Pamarayan. Ketika itu, korban tengah melakukan konvoi bersama teman-temannya.
“Berawal dari konvoi dengan menggunakan 20 unit sepeda motor berboncengan. Namun ketika di perjalanan di Jembatan Baru, mereka dihadang pelajar lain dengan menggunakan 3 unit sepeda motor berboncengan,” ujar Mulyanto sebagaimana dikutip Bantennews.co.id (jaringan Suara.com) dari Fesbukbantennews.com.
Menurut Mulyanto, pelajar yang tidak diketahui asalnya tersebut membawa senjata tajam. Tanpa diketahui penyebabnya, langsung menyerang puluhan pelajar SMP Satu Atap Cipinang. Akibatnya dua orang terluka sabetan senjata tajam.
“Suhendi warga Kampung Cipinang RT 08/04 Desa Pasir Limus Kecamatan Pamarayan terkena sabetan di bagian bokongnya. Sedangkan Ahyani warga Kampung Cinangerang RT 012/04 Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan luka di tangan sebelah kiri,” ujarnya.
Mulyanto menjelaskan kedua pelajar tersebut mengalami luka cukup dalam, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi dan mencari pelaku.
"Suhendi 20 jahitan, dan Ahyani 30 jahitan. Kita sudah periksa beberapa saksi yang juga teman mereka," katanya.
Di lain tempat, sebanyak 43 pelajar salah satu Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayah Kabupaten Serang diamankan oleh Polsek Kragilan, karena tertangkap tangan membawa senjata tajam saat bergerombol di Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andie Firmansyah mengatakan, dari 43 pelajar yang diamankan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam berupa sebilah celurit, satu buah pipa besi dan satu buah palu. Diduga sajam tersebut digunakan untuk melakukan penyerangan.
Baca Juga: Jadi Korban Pembacokan, 2 Anggota Polsek Penjaringan Tetap Tugas
“Mereka diduga hendak melakukan penyerangan. Alhamdulillah belum sempat terjadi tawuran, seluruh pelajar tersebut kita amankan di Mapolsek,” katanya.
Firman menjelaskan 43 pelajar yang sudah diamankan tersebut, selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya. Sedangkan, yang terbukti membawa sajam akan diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku
“Bagi yang terbukti membawa Sajam akan akan dikenakan Undang-Undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan mereka yang tidak membawa sajam kita panggil orang tuanya,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
-
Ujian Nasional Berlangsung, Legislator Harap Siswa Lulus 100 Persen
-
Tak Punya Komputer, Siswa-siswi UN di Depok Numpang Sekolah Lain
-
Sebanyak 16 Anak Binaan Lapas Anak Blitar Ikut USBN SD
-
Diduga Dibacok, Warga Bangkalan Tewas Tergeletak di Tengah Jalan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!