SuaraBanten.id - Beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukan adanya pemilih yang tak memenuhi syarat ikut mencoblos.
Permasalahan tersebut ditemukan di dua TPS, yakni di TPS 5 Cipocok Jaya Kota Serang dan TPS 1 Desa Bunar Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang.
"Ada kasus pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat memilih, namun sudah terlanjur memberikan hak pilihnya. Kedua TPS ini berpotensi PSU," kata Komisioner Bawaslu Banten Noeryati Solahpari saat ditemui dikantornya, Rabu (17/04/2019).
Selain itu, ia mengemukakan terjadi juga pelanggaran lainnya, seperti beberapa TPS di Kelurahan Panggungrawi dan Grogol yang mengalami kekurangan surat suara untuk pilpres sebanyak 100 lembar.
Meski begitu, lanjutnya, PPK dan Panwascam berupaya mencari kertas suara tambahan ke TPS lainnya. Namun hanya mendapatkan 12 lembar saja.
"Terhadap kasus diatas, Bawaslu melakukan upaya perbaikan. Baik pada proses penyelenggaraan, maupun pemenuhan terhadap kelengkapan pemungutan suara," jelasnya.
Tak sampai di situ, ia mengemukakan dugaan pelanggaran lainnya yakni, adanya surat suara tercoblos di TPS 65 Kelurahan Cipondok Makmur, Kota Tangerang, Banten.
"Dari hasil penelusuran atas bukti dua video yang diterima pengawas, hanya satu video yang terbukti adanya bukti surat suara tercoblos. Sementara video lainnya, tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Roboh di Bilik Suara, Nenek Mutini Akhirnya Meninggal
Berita Terkait
-
Kurang Tidur Siapkan TPS Pemilu 2019, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia
-
TKD Jakarta Jokowi - Maruf Minta Pendukung Tak Euforia Kemenangan
-
Geger, Kotak dan Ratusan Ribu Surat Suara Mendadak Hilang di 5 TPS Sumsel
-
450 TPS di Banyuasin Sumsel Akan Gelar Pencoblosan Susulan
-
22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang