SuaraBanten.id - Polisi menangkap Sudarti, pemilik perusahaan Surya Agung Perdana (SAP) dan lima karyawannya terkait penipuan dengan modus kupon undian berhadiah. Lima pelaku lainnya Genta Kurniniawan, Eti Susanti, Marjoni, Renold, dan Sofyan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander A Yurikho menyampaikan, kasus penipuan bermodus kupon undian itu terungkap setelah polisi mendalami laporan korban bernama Ervina pada Senin (25/3/2019) lalu.
"Itu perusahaan penjual alat kesehatan dan pertanian. Sudah beroperasi di Tangsel sejak Juli 2018," kata Alexander kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Modus penipuan tersebut bermula saat korban selesai berbelanja di sebuah toko di daerah Tangerang Selatan. Tersangka Sofyan selaku marketing di SAP menghampiri korban dan memberikan kupon undian yang disebut bisa mendapatkan hadiah motor, mobil, logam mulia, hingga uang tunai senilai jutaan rupiah.
Baca Juga: Ode Untuk Jayagiri, Persembahan Dwi Lestari Kartika untuk Kota Bekasi
Korban lantas membuka kupon tersebut, kemudian mendapati isi voucher serta sebuah hologram yang harus digosok. Tersangka mengatakan korban harus menggosok kupon tersebut di kantor SAP.
"Korban diarahkan jika ingin menggosok hologram tersebut harus mengikuti persyaratan dan ketentuan, antara lain persyaratan harus membayarkan uang sebesar Rp 13.999.000 dan menandatangani surat pernyataan," jelasnya.
Modus tersebut diperkuat dengan tersangka Genta yang meyakinkan korban tidak rugi jika menggosok kupon tersebut. Korban pun lantas tergiur dengan tawaran tersangka dan menyetujuinya.
"Tersangka menjamin korban akan diberikan uang pengganti Rp 20 juta apabila kuponnya kosong sehingga korban tertarik mau membayar dan menandatangani surat pernyataan. Setelah hologram tersebut dibuka, ternyata korban hanya mendapatkan air purifier," ujar Alex.
Korban pun merasa ditipu lantaran hadiah yang ia dapat tak sesuai perjanjian. Atas kejadian itu, korban melaporkan para tersangka ke Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Terpuruk di All England, Hati The Minions Membara Hadapi Malaysia Open
Kepada polisi, para tersangka mengaku baru sekali beraksi. Mereka mengatakan, setiap kupon hologram itu hanya berisi sebuah air purifier, bukan motor, mobil, maupun logam mulia.
Berita Terkait
-
Siswa SMK Ditembak Mati, DPR Geram Polisi Sebut Gangster: 'Gangster Seperti Apa?'
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen