- Pemkab Tangerang menegaskan tidak memberikan pendampingan hukum kepada Kasatpol PP berinisial AS atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
- Tim internal gabungan sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin berat tersebut sambil memastikan pelayanan publik Satpol PP tetap berjalan normal.
- Korban berinisial B telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini secara resmi kepada pihak kepolisian di Polda Banten.
Selain menjalani pemeriksaan internal, AS telah dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.
Polda Banten sebelumnya menyatakan telah menerima laporan tersebut dan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa.
AS secara terpisah telah menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.
Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk melakukan pelecehan atau merendahkan bawahannya serta menyebut terdapat bagian dari narasi yang beredar yang tidak sesuai dengan kronologi menurut versinya. [Antara].
Baca Juga:Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas