- Bupati Tangerang memastikan jemaat POUK Tesalonika dapat kembali beribadah dengan aman di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjamin keamanan serta menyediakan fasilitas pendukung ibadah bagi jemaat untuk meredam isu pelarangan.
- Pemkab Tangerang berkomitmen mencari solusi permanen melalui kajian hukum bagi kebutuhan rumah ibadah jemaat POUK Tesalonika.
“Tidak ada pelarangan ibadah. Pemerintah justru hadir untuk menjaga dan mengamankan jalannya ibadah. Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja,” jelas Johannes.
Johannes menambahkan bahwa langkah Pemkab Tangerang dalam menyediakan fasilitas sementara adalah bukti konkret komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warganya.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga