Baca 10 detik
- Aptrindo Banten mengkritik larangan angkutan barang selama 16 hari berdasarkan SKB Menteri Perhubungan untuk Lebaran 2026.
- Pembatasan angkutan barang dianggap merugikan pengusaha dan pengemudi karena menghambat pendapatan dan distribusi logistik.
- Aptrindo mengusulkan peninjauan ulang durasi larangan, menyarankan pembatasan 7 hari atau skema kondisional berdasarkan kondisi lalu lintas.
selain lebaran, momen Nataru dan Imlek beberapa waktu lalu yang juga dilakukan pembatasan dinilai berlebihan dan perlu jadi perhatian untuk dikaji ulang.