Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Subardi, mendakwa Wahyunoto bersama tiga terdakwa lainnya telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp21,6 M.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
Keempat terdakwa saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Baca 10 detik
  • Korupsi proyek sampah Banten rugikan negara Rp21,6 miliar. Mantan Kadis DLH Tangsel dan tiga orang didakwa.

  • Pemenang lelang fiktif: PT EPP tak penuhi syarat, lalu alihkan pekerjaan ke perusahaan bentukan terdakwa.

  • Kontrak Rp75,9 miliar dibayar penuh meski proyek tak sesuai, menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas.

Selain itu, JPU juga mengungkap adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp15 miliar yang diminta oleh terdakwa Zeky Yamani kepada Sukron. Dana ini diminta dengan dalih untuk biaya kompensasi lahan dan koordinasi.

"Namun, ironisnya, pemilik lahan hanya menerima uang jasa pembuangan sampah sebesar Rp1,3 miliar dari total Rp9,3 miliar yang dianggarkan," ucap Subardi. Ini mengindikasikan adanya mark-up atau penyelewengan dana yang sangat signifikan.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi yang merugikan keuangan negara.

Menanggapi dakwaan yang dibacakan, terdakwa Sukron Yuliadi Mufti dan Zeky Yamani menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga:Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang

Sementara itu, Wahyunoto Lukman dan Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsa memilih untuk menerima dakwaan dan melanjutkan proses persidangan ke tahap pembuktian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak