- Kejari Kota Tangerang menggeledah PT. ASM terkait dugaan korupsi pekerjaan PT Angkasa Pura Kargo.
- Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti, menunjukkan profesionalisme dalam penegakan hukum.
- Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
SuaraBanten.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pada Jumat, 19 September 2025, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor PT. ASM yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta.
Langkah tegas ini diambil dalam rangka mencari bukti-bukti penting terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga:Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2024," kata Hasbullah, menegaskan fokus penyidikan.
Hasbullah lebih lanjut menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini diduga kuat telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Potensi kerugian yang signifikan ini menjadi dasar kuat bagi Kejari Kota Tangerang untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh. Penggeledahan ini diharapkan menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan praktik rasuah tersebut.
Melalui penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berupaya keras untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.
Komitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini sangat ditekankan. Dari hasil penggeledahan,
Baca Juga:Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani," ungkap Hasbullah, menunjukkan kemajuan dalam pengumpulan bukti.
Menyikapi proses hukum yang sedang berjalan, Hasbullah menegaskan bahwa setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kota Tangerang dijalankan dengan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
"Setiap proses penegakan hukum Kejari Kota Tangerang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah