5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis

Seorang remaja bernama Violent Arga Castillo (16) harus dilarikan ke ruang ICU dalam kondisi kritis setelah terjatuh dari motornya.

Andi Ahmad S
Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:09 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
Ilustrasi oknum polisi (Unsplash/Tusik Only)

SuaraBanten.id - Sebuah insiden tragis yang melibatkan oknum polisi dan seorang pelajar SMK di Kota Serang, Banten kini menjadi sorotan tajam publik.

Seorang remaja bernama Violent Arga Castillo (16) harus dilarikan ke ruang ICU dalam kondisi kritis setelah terjatuh dari motornya.

Penyebabnya? Sebuah lemparan helm dari personel Ditsamapta Polda Banten.

Polda Banten telah membenarkan kejadian tersebut, namun penjelasan di baliknya memicu perdebatan. Berikut adalah 5 fakta kunci yang merangkum keseluruhan drama memilukan ini.

Baca Juga:Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm

1. Pengakuan Polisi: Helm Dilempar Karena 'Refleks'

Polda Banten tidak menyangkal bahwa anggotanya, Bripda MA, adalah penyebab jatuhnya Violent. Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyatakan bahwa Bripda MA melemparkan helm yang dikenakannya ke arah korban.

Namun, tindakan fatal ini diklaim terjadi karena "refleks". Bripda MA disebut kaget melihat motor korban melaju kencang ke arahnya tanpa menyalakan lampu utama pada pukul 02.45 WIB dini hari.

"Salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm dan diduga mengenai pengendara tersebut," kata Kombes Murwoto dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

2. Korban Kritis di ICU, Terjatuh dan Terseret Tanpa Helm

Baca Juga:Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah

Akibat lemparan helm tersebut, Violent kehilangan kendali atas motornya, terjatuh, dan terseret beberapa meter di aspal.
Tragisnya, korban saat itu tidak mengenakan helm, sehingga menyebabkan luka parah di bagian wajah dan kepala.

"Mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm, serta kaki luka-luka. Dan sampai saat ini masih dirawat di ICU RSUD Banten," imbuh Murwoto.

Ini menyoroti betapa berbahayanya tindakan tersebut, terutama bagi pengendara yang tidak terlindungi.

3. CCTV Tunjukkan Polisi Ambil Ancang-Ancang

Meskipun disebut "refleks", bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan gambaran yang sedikit berbeda.

Tangkapan Layar Korban Dugaan Pemukulan Terbaring di Rumah Sakit wilayah Serang, Banten [Ist]
Tangkapan Layar Korban Dugaan Pemukulan Terbaring di Rumah Sakit wilayah Serang, Banten [Ist]

Menurut polisi sendiri, rekaman itu memperlihatkan Bripda MA mencoba menghadang motor korban sambil mengambil ancang-ancang seolah akan memukul atau melempar.

"Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli itu menghadang kendaraan... dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan," ujar Murwoto.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah tindakan itu murni spontan atau sudah ada niat untuk menghentikan paksa.

4. Konteks Kejadian: Pembubaran Balap Liar

Insiden ini terjadi bukan tanpa sebab. Keberadaan Bripda MA dan timnya di lokasi adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar di kawasan KP3B, Kota Serang.

Saat tim patroli tiba, sekelompok remaja langsung melarikan diri. Korban, menurut keterangan saksi, melaju kencang seolah akan menabrak petugas, yang kemudian memicu reaksi lemparan helm dari Bripda MA.

5. Polisi Soroti Kondisi Motor Korban, Bripda MA Diamankan

Di samping mengakui kesalahan anggotanya, pihak kepolisian juga menyoroti kondisi motor yang dikendarai Violent. Motor tersebut dinilai tidak standar pabrik menggunakan knalpot brong, ban cacing, dan tanpa lampu utama—spesifikasi yang identik dengan motor untuk drag race.

Kini, Bripda MA telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus Mapolda Banten. Polda Banten berjanji akan memprosesnya melalui sidang disiplin dan kode etik secara transparan, serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?