"Tujuan dari penyerahan ini untuk melengkapi proses hukum dan memastikan kelayakan perkara dilimpahkan ke pengadilan. Kami pastikan perkara ini diproses sesuai prosedur hukum," tegas Nasruddin. (ANTARA)
Babak Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kini dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
Hairul Alwan
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:36 WIB

BERITA TERKAIT
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
01 Juli 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
15 Juli 2025 | 08:46 WIB WIBTerkini