"Iya benar. Saat ini korban sedang divisum dan kasusnya di tahap penyidikan. Semalam 2 pelaku ditangkap di rumahnya di belakang Ramayana, 1 pelaku lagi ditangkap di Ketileng," AKP Hardi Meidikson Samula mengungkap proses kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Kota Cilegon, Provinsi Banten itu.
Itulah kabar terkait anak di bawah umur digilir tiga teman ayahnya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Usai menerima perlakuan tak senonoh dari tiga teman ayahnya, Mawar sempat terlihat tertekan dan pergi tanpa tujuan ke luar rumah.
Ia kemudian menelpon sambil menangis dan mengaku takut pulang ke rumah. Saat pulang, ia kemudian menceritakan kejadian ak menyenangkan yang dialaminya.
Mawar mengaku telah mendapat perbuatan tak senonoh dari tiga teman ayahnya yang berinisial K, I dan S . Usai mengetahui peristiwa nahas yang menimpak putri ketiganya, M kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon dan meminta para pelaku diadili dengan seberat-beratnya.
Baca Juga:Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk