Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki

Menurut Didik, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap ada atau

Andi Ahmad S
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:11 WIB
Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki
Logo Kadin (kadin.id)

"Kondisi ekonomi saat ini, khususnya di Cilegon, sedang tidak baik. Permintaan kami adalah bentuk upaya membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga stabilitas ekonomi, terlebih di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang defisit," ujar Isbatullah, Rabu (14/5).

Isbatullah mengakui bahwa pernyataan mengenai pembagian proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun adalah luapan emosi pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi organisasi Kadin Kota Cilegon.

Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan antara pengusaha lokal dan pihak Chengda, namun belum ada kesepakatan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

"Sudah tiga kali rapat, tapi kesempatan tidak juga diberikan. Kami memiliki bukti berupa berita acara. Pernyataan itu adalah bentuk kekecewaan salah satu pengurus kami, namun masih dalam batas wajar. Tidak ada tindakan anarkis atau perusakan. Komunikasi dari pihak Chengda memang dirasa kurang terbuka," jelasnya.

Baca Juga:Pengusaha Cilegon Viral Usai Minta Proyek Tanpa Lelang ke Investor Asing, Isbatullah: Itu...

Atas kejadian ini, Isbatullah menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman dan tuduhan yang tidak sesuai fakta.

"Kami siap dipanggil untuk klarifikasi, baik oleh Kementerian Investasi maupun Polda Banten," tambahnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini