Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril membenarkan soal adanya maling motor yang membawa senjata api di Curug, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel.
Agil menyebut, saat ini salah satu pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Dua Wilayah Hukum Polres Tangsel.
"Satu terduga pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial YP (35) laki-laki telah diamankan," kata Agil saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 22 April 2025 malam.
Agil menuturkan, salah satu pelaku itu berhasil diamankan setelah aksi pencurian sepeda motor mereka digagalkan oleh warga sekitar. Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin, 21 April 2025.
Baca Juga:Miras dan Suara Knalpot Jadi Pemicu Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas
"Pelaku diamankan saat akan mengambil sepeda motor di tempat kost M Room, Desa Curug Sangereng, Kec. Kelapa Dua," tuturnya menjelaskan lokasi penangkapan maling motor itu.
Agil menyebut, ada satu terduga pelaku yang berhasil kabur dan membawa satu unit sepeda motor curiannya di Kantor Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,.
"Satu pelaku inisial H berhasil melarikan diri ke arah Kantor Desa Curug Sangereng dan berhasil membawa kabur 1 moto yang terparkir di kantor desa dan melarikan diri," ungkapnya.
Dari salah satu pelaku yang diringkus, Polsek Kelapa Dua mengamankan barang bukti satu buah senjata api jenis Rakitan Revolver Warna Silver dan satu unit Motor Honda Vario yang dipakai oleh pelaku. Sementara pelaku yang kabur, kini DPO dan dalam pengejaran.
Sebelumnya, diberitakan aksi pencurian sepeda motor alias maling motor di Curug, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten belakangan membuat heboh warga. Pasalnya, pelaku beraksi dengan membawa senjata api.
Baca Juga:Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Banten Terancam Hukuman Mati
Aksi maling motordi Curug, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten yang diketahui kepergok pemilik kendaraan dan diserbu warga sekitar.