Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda Dipenjara

Kakak beradik jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.

Hairul Alwan
Jum'at, 21 Maret 2025 | 20:08 WIB
Kakak Beradik di Tangsel Jual Ginjal di Pasar Ciputat untuk Bebaskan Ibunda Dipenjara
Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [Wivyh Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.

Dua remaja itu diketahui bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16). Kakak beradik jual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.

Farrel dan adiknya bahkan sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. 'Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel'.

Baca Juga:Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Temukan Makanan Berformalin dan Boraks di Pasar 8 Alam Sutera

Aksi serupa dilakukan Farrel dan adiknya itu di sekitaran Pasar Ciputat Kota Tangsel, Jumat 21 Maret 2025. Mereka berharap, ibunya dapat dibebaskan dari kantor polisi.

Farrel mengatakan, ibunya itu ditahan pada Rabu, 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur lantaran dipolisikan oleh saudaranya sendiri soal dugaan penipuan dan penggelapan.

Pemuda 19 tahun itu menceritakan awal mula ibunya, A.H Syafrida Yani diminta untuk bantu-bantu mengurus rumah saudaranya bernama Novira Yusnita yang diketahui bekerja sebagai pramugari.

"Awalnya cuma diminta tolong, tapi ibu saya diperlakukan seperti asisten rumah tangganya tahun 2024. Lalu suatu ketika ibu saya sulit dihubungi karena handphonennya pada saat itu rusak," katanya ditemui di Pasar Ciputat, Jumat, 21 Maret 2025.

Karena handphonennya rusak, kata Farrel, ibunya kemudian dibelikan handphone oleh Novira. Tetapi, suatu ketika ibunya tak tahan dan memblokir kontak Novira lantaran merasa mendapat tekanan berupa kata-kata kasar.

Baca Juga:Benyamin-Pilar Langsung Tancap Gas Jalankan Program 100 Hari Usai Dilantik Prabowo

"Akhirnya ibu saya berhenti dan ibu saya memblokir kontaknya si pramugari ini tidak terima karena nomornya di blokir lalu melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan uang," papar Farrel.

Farrel dan adiknya kemudian nekat ingin menjual ginjalnya agar dapat menebus uang pengganti yang dituduhkan digelapkan oleh ibunya dari pelapor Novira itu.

Farrel menyebut, ibunya sudah mengembalikan sisa uang yang dititipkan Novira yakni sisanya Rp10 juta. Tetapi meski sudah dikembalikan, sayangnya pelapor mengaku ke penyidik tak menerima uang tersebut.

"Uangnya itu untuk membebaskan ibu saya. Ada sisa uang yang dikembalikan ke si pramugari, tetapi dia klarifikasi mengaku nggak menerima duit itu," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh ayah Farrel, Yelbi Syafino. Dia bercerita, istrinya itu sempat akan ditahan usai gelar perkara.

Tetapi, penahanan itu ditangguhkan lantaran ada permohonan penangguhan dari LBH yang membantu Syafino agar istrinya tak langsung di penjara.

"Tiga hari yang lalu setelah gelar perkara istri saya langsung ditahan. Sempat ditangguhkan selama satu hari, jadi ga nginep di Polsek, terus istri saya dibawa ke Polres Tangsel," ungkapnya.

Syafino menuturkan, soal hubungannya dengan pelapor itu. Semula dia dan istrinya itu hanya diminta membantu lantaran pelapor masih saudara. Tetapi, pelapor merasa hutang budi dan berinisiatif memberi gaji Rp1,2 juta perbulan.

"Kemudian diubah lagi dengan potongan sisa satu juta karena sudah dibelikan hp. Nah nggak tau kenapa dia tiba-tiba marah-marah, kita udah bantu sejak lama sejak 2017. Ibunya dia ya kakak dari ibu saya," tuturnya.

"Saya sama istri bantu operasional di rumah, bayar pembantu, bayar listrik sama bayar wifi. Saat itu istri saya sempat 4 hari nggak kerumah dan dia ngomel. Akhirnya nomernya kita blokir dan di situ dia nggak bisa ngehubungi kita, tapi dia hubungi sodara kita ia kirim WA dan di forward ke saya," beber Syafino.

Terkait kasus tersebut, suara.com sudah mengkonfirmasi ke Kepala Polres Tangerang Selatan atau Tangsel AKBP Victor Inkiriwang. Tetapi, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini